LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Lebak meminta kepada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk menyediakan atau menambahkan fasilitas rawat inap. Karena, sampai saat ini baru 26 Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap.
“Saat ini baru sekira setengahnya Puskesmas di Lebak yang tersedia rawat inap. Saat ini, memang anggarannya terbatas, secara bertahap, harapan saya, semua Puskesmas tersedia layanan rawat. Puskesmas harus mengubah diri menjadi lebih baik” ujar anggota Komisi III DPRD Lebak, Regen Abdul Aris, Jumat, 1 November 2024.
Menurutnya, semua Puskesmas harus dapat menjadi rawat inap, sehingga bisa mendekatkan dengan masyarakat.
Dengan adanya layanan rawat inap, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat melakukan pengobatan di Puskesmas.
“Perlu penambahan spesialis dan layanan, agar masyarakat ini tidak perlu repot dan jauh-jauh mencari tempat berobat,” ujarnya.
Menurutnya, untuk bisa mendapat kepercayaan, Puskesmas harus meningkatkan performa.
Hal senada dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Lebak, Medi Juanda. Kata dia, sudah seharusnya seluruh Puskesmas di Lebak bisa menjadi Puskesmas rawat inap.
“Dengan bisa rawat inap, selain membantu memberikan akses layanan dasar kepada masyarakat juga bisa mengurangi antrean pasien di RS yang selama ini kerap over kapasitas,” katanya.
Lantaran itu, pihaknya mendukung Dinkes Lebak yang terus mengupayakan agar semua Puskesmas mempunyai kayanan rawat inap, kendati saat ini baru separuh Puskesmas yang telah tersedia Puskesmas dengan rawat inap.
“Kita akan terus men-support dan mendorong agar semua Puskesmas tersedia pelayanan rawat inap,” katanya.
Editor: Agus Priwandono