• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

MUI Pandeglang Gelar Seminar Cegah Judi Online dan Pinjaman Online

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Jumat, 1 November 2024 09:11
in Berita Utama, Pandeglang
0
MUI Pandeglang Gelar Seminar Cegah Judi Online dan Pinjaman Online

Puluhan orang mengikuti kegiatan seminar pencegahan judol dan narkoba yang di gedung MUI Kabupaten Pandeglang, Kamis, 31 Oktober 2024.

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang menggelar acara seminar pencegahan judi online (Judol), pinjaman online dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan seminar tersebut diikuti oleh pelajar, mahasiswa, forum RT RW dan organisasi keagamaan bertempat di gedung MUI Kabupaten Pandeglang.

Adapun sebagai nara sumber, MUI Kabupaten Pandeglang menghadirkan KBO Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Beni Sukriman.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang KH Zamzami Yusuf mengatakan seminar ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir bentuk kejahatan meresahkan di masyarakat.

“Terutama judi online, pinjol dan penyalahgunaan narkoba,” katanya di gedung MUI Kabupaten Pandeglang, Jumat, 1 November 2024.

KH Zamzami berharap dengan adanya seminar pencegahan judi online, pinjol dan narkoba mampu memberikan pemahaman kepada para peserta. Bagaimana dampak dari kejahatan tersebut.

“Sehingga kedepan para generasi bisa terhindar dari praktik judi online atau penyalahgunaan narkoba,” katanya.

KBO Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Beni Sukriman mengatakan hukum judi online atau segala bentuk judi apapun adalah dilarang.

“Namun, meski dilarang praktik judi online masih marak dilakukan. Bahkan judi online saat ini malah semakin beragam,” katanya.

Kemudahan internet saat ini tentu jadi penyebabnya. Selain itu ada dua faktor lain yang melatarbelakangi perkembangan judi online.

“Di antaranya upaya preventif yang dilakukan pemerintah dirasa belum optimal. Terlihat masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi,” katanya.

Sedangkan faktor yang kedua adalah penyalahgunaan fasilitas perbankan. Dimana kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalahgunakan pelaku judi online.

“Untuk melakukan transaksinya,” katanya.

Oleh karena itu, Ia mengajak masyarakat agar manjauhi praktik judi online dan narkoba karena akan merugikan diri sendiri.

“Efek dampak terbesarnya merusak generasi muda dan tatanan kehidupan. Dan tentunya akan berurusan dengan hukum,” katanya.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Pandeglang Hadizt Muntaha mengapresiasi, atas kegiatan seminar oleh MUI.

“Ini berdampak positif bagi masyarakat. Dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus menggencarkan upaya pencegahan kecanduan judi online, pinjaman online dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Upaya dilakukan tentunya dengan cara menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar menjauhinya.

“Serta menyiapkan berbagai pelatihan dan pendampingan usaha bagi masyarakat. Yang tentunya melibatkan beberapa institusi terkait,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: EdukasiGenerasi mudajudolkecanduan narkobakecanduan pinjolkesraMUINarkobaPinjolsatreskrim
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Keuntungan Menjadi Nasabah di Musi Rawas

Next Post

BPBD Lebak Catat 18 Rumah Rusak Dampak Angin Kencang

Next Post
BPBD Lebak Catat 18 Rumah Rusak Dampak Angin Kencang

BPBD Lebak Catat 18 Rumah Rusak Dampak Angin Kencang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

by Fahmi
Sabtu, 12 September 2026 18:32
0

Potongan video mayat mengambang di muara di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

by Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 17:21
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melalui Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, mendorong peningkatan literasi dan kesadaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.