SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, akan menyimpan C1 Plano untuk Pilkada 2024 yang dicetak berlebihan di gudang KPU Provinsi Banten.
Diketahui, Bawaslu Kota Serang sebelumnya telah menyatakan KPU Kota Serang telah melanggar administratif, akibat mencetak C1 Plano ganda.
Seharusnya, C1 Plano hanya dicetak 992 saja sesuai TPS di Kota Serang. Namun, C1 Plano itu justru dicetak ganda dengan total sebanyak 1.984.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin mengaku, pihaknya padahal sudah memesan 992 C1 Plano.
“Pemesanan kita memang segitu (992,red). Kalau kami sebetulnya dari pihak penyedia yang tidak berkabar. Seharusnya mereka tahu, hanya 992 TPS, ketika berlebih padahal satu C plano saja di setiap TPS,” ujar Iip.
Iip mengaku, kelebihan C1 Plano itu nantinya akan disimpan di gudang KPU Provinsi Banten.
“Itu sudah dijalani dengan baik, bawaslu sesuai dengan tugasnya melakukan klarifikasi proses administrasi. Solusinya dari C hasil yang berlebih itu akan disimpan di gudang KPU Provinsi Banten,” kata Iip.
Editor: Bayu Mulyana