SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang diimbau untuk menjaga keaslian dan keamanan arsip daerah. Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, arsip-arsip tersebut sangat penting karena dapat menentukan status dan masa depan aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Serang.
Dalam sosialisasi mengenai digitalisasi dan autentikasi arsip statis serta arsip hasil alih media tahun 2024, Aber mengajak jajaran OPD dan pihak kecamatan untuk lebih memahami pentingnya arsip dalam menjaga aset daerah.
“Tujuan sosialisasi ini adalah agar setiap OPD dapat mengamankan arsip-arsip yang ada, sehingga keasliannya terjaga dan tidak hilang,” ujar Aber, Senin 4 November 2024.
Ia menambahkan bahwa arsip memiliki peran strategis. Jika suatu saat terjadi sengketa aset dan Pemkab tidak memiliki arsip asli, maka bukti kepemilikan menjadi lemah secara yuridis. “Ke depan, kami berharap arsip-arsip ini terjaga keutuhannya,” ujarnya.
Aber mengungkapkan bahwa ada tiga tujuan sosialisasi ini. Pertama, menjamin ketersediaan arsip yang diperlukan sebagai bukti kegiatan OPD, terutama dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh MenPAN RB. “Pastikan setiap OPD memiliki arsip yang lengkap sesuai kegiatannya masing-masing,” tegasnya.
Kedua, meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, arsip bukan hanya sekadar dokumen, melainkan sumber informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ketiga, arsip juga penting untuk mencatat sejarah dan perkembangan Kabupaten Serang. “Kami sedang merintis upaya agar arsip-arsip penting, seperti perjanjian pemekaran Kota Cilegon, terdokumentasi dengan baik,” jelasnya. Dokumen-dokumen ini akan membantu generasi mendatang mempelajari sejarah daerah mereka.
Editor : Merwanda