LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-DPRD Kabupaten Lebak meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan obat anti bisa ular (ABU) tersedia di seluruh Puskemas di kabupaten Lebak. Obat ABU merupakan salah satu elemen obat yang paling vital untuk tersedia di Puskesmas.
“Kami telah mengingatkan agar Dinkes Lebak mempersiapkan atau memastikan bila obat ABU benar-benar telah tersedia di puskemas,” ujar ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, Selasa 5 November 2024.
Menurut dia, umumnya kasus gigtan ular berbisa terjadi di daerah selatan dan tengah seperti di wilayah Cilograng, Panggarangan, Cikulur dan Muncang Cipanas, Leuwidamar.
“Gigitan ular berbisa bila terlambat diberikan pertolongan dapat mengakibatkan korban meninggal dunia. Karenanya, obat anti bisa ular harus selalu ada di Puskesmas. Kita telah ingatkan Dinkes agar memerhatikan stok obat anti bisa,” katanya.
Dia menambahkan, dengan musim seperti saat ini ketersediaan stok ABU di Puskesmas harus tetap terjaga.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada warga yang terkena gigitan ular. Apalagi, mayoritas warga di Lebak adalah bercocok tanam di kebun maupun di hutan.
“Bukannya kami mendoakan adanya warga yang digigit ular. Tapi melihat kondisi musim saat ini yang tak dapat diprediksi. Maka, stok obat ABU harus benar-benar diperhatikan dan dijamin ketersediannya,” katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinkes Lebak Budhi Mulyanto mengatakan, stok ABU yang tersedia di seluruh puskesmas di Lebak masih cukup.
“Untuk stok ada 78 vial ABU. Kami tetap mengimbau kepada warga untuk tetap waspada, terlebih petani yang bercocok tanam,” katanya.
Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi