slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Rudapaksa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Pria Asal Waringinkurung Dituntut 8 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
08-11-2024 12:55:50
in Hukum, Utama
Rudapaksa Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Pria Asal Waringinkurung Dituntut 8 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Saefi (45), pria asal Waringinkurung, Kabupaten Serang, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang. Ia dinilai terbukti bersalah merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

“Tuntutannya 8 tahun penjara,” ujar JPU Kejari Serang, Selamet, ditemui usai persidangan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Pimpin Bakti Religi

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Informasi yang diperoleh, kasus kekerasan seksual terhadap korban tersebut terjadi pada September 2023 lalu. Lokasinya di dalam rumah terdakwa di daerah Waringinkurung.

Sebelum kejadian, terdakwa mendatangi kamar korban dan menawarkan video porno untuk ditonton.

Korban pada saat itu sempat menolak menonton video hubungan suami istri tersebut. Namun, terdakwa memaksanya sehingga gadis belia itu menonton adegannya.

Usai menonton video porno tersebut, terdakwa memeluk dan memaksa melepas celana korban. Selanjutnya, korban yang berada di atas kasur langsung disetubuhi.

Pasca kejadian tersebut, terdakwa sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

“Kejadiannya memang benar yang pertama itu di bulan September,” kata Irma Sandra, salah satu JPU dalam perkara tersebut, usai persidangan beberapa waktu yang lalu.

Pasca kejadian yang pertama itu, terdakwa ternyata kembali mengulangi perbuatannya pada Desember 2024.

Ketika itu, terdakwa mengajak korban ke kamar lantai dua rumahnya. Di dalam kamar itu, korban dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri.

Korban yang tak berdaya hanya pasrah saat ayah kandungnya itu berbuat mesum kepadanya.

Usai kejadian itu, korban yang tak ingin jadi pelampias nafsu terdakwa lantas kabur dari rumah.

Ia kemudian menceritakan perbuatan terdakwa kepada orang lain karena khawatir dengan kondisi adiknya.

“Perbuatan ini terbongkar setelah korban kabur dari rumahnya,” ujar Irma.

Akibat perbuatannya, terdakwa dijerat dengan pasal berlapis.

Primer, Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Editor: Agus Priwandono

Tags: anak kandung diperkosaayah perkosa anak kandungFebby Mufti AliJPU Kejari Serang Irma SandraKanit PPA Polresta Serang KotaKapolresta Serang KotaKasatreskrim Polresta Serang KotaKasi Humas Polresta Serang Kotakasus pencabulan anak kandungKombes Pol Sofwan HermantoKompol Hengki Kurniawanpemerkosaan anak kandung WaringinkurungPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pakai Pistol Korek Api, Duel Pelajar di Pandeglang Ini untuk Menebus Kekalahan

Next Post

Pebalap Astra Honda Siap Melesat di Final ARRC Buriram

Related Posts

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Pimpin Bakti Religi
Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Pimpin Bakti Religi

by Andre Adisas Putra
Jumat, 26 Juni 2026 12:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria memimpin bakti...

Read moreDetails

Aksi Cipayung Plus di KP3B Berlangsung Tertib, Polresta Serang Kota Kedepankan Pendekatan Humanis

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polresta Serang Kota Gelar Doa Lintas Agama

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Polresta Serang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Melalui Facebook

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Polresta Serang Kota Tangkap Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki di Kramatwatu

Polresta Serang Kota Tampil pada Lomba Dalmas yang Digelar Ditsamapta Polda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Tradisi Penerimaan Bintara Satbrimobda Polda Banten

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Laksanakan Anjangsana

Next Post
Pebalap Astra Honda Siap Melesat di Final ARRC Buriram

Pebalap Astra Honda Siap Melesat di Final ARRC Buriram

Patahkan Lengan Bocah 19 Bulan, Asisten Rumah Tangga Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Patahkan Lengan Bocah 19 Bulan, Asisten Rumah Tangga Dituntut 4,5 Tahun Penjara

10 Cara Isi Tangki Cinta Anak agar Tumbuh Percaya Diri, Bunda Wajib Tahu!

10 Cara Isi Tangki Cinta Anak agar Tumbuh Percaya Diri, Bunda Wajib Tahu!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah l.  Setelah melalui tahapan yang panjang,...

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang memberikan pendampingan kepada anggota yang terkena sakit tumor dari devisi NIKE. Saat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak