• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Cilegon Amankan 97 Botol Miras dari Tiga Kecamatan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 13 November 2024 10:05
in Cilegon
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Cilegon Amankan 97 Botol Miras dari Tiga Kecamatan

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 tentang Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali menggelar razia minuman keras (miras).

Terakhir, ada tiga kecamatan yang menjadi sasaran razia, yakni di Kecamatan Purwakarta, Jombang dan Cibeber. Hasilnya, sebanyak 97 botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan dari sejumlah warung penjual jamu di wilayah tersebut.

RelatedPosts

Trans Cilegon

Gerindra Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Total Program Trans Cilegon

Selasa, 20 Oktober 2026 11:58
Trans Cilegon

Pemkot Cilegon Kaji Nasib 4 Bus Trans Cilegon, Ada Opsi Jadi Bus Sekolah

Selasa, 20 Oktober 2026 10:41
Polres Cilegon sidak Kafe Dale

Polres Cilegon Sidak Kafe Dale, Satu Pengunjung Positif Narkoba

Selasa, 20 Oktober 2026 10:13
Beasiswa Cilegon Juare 2026

1.452 Mahasiswa Ikut Seleksi Beasiswa Cilegon Juare 2026, 763 Dinyatakan Lolos

Selasa, 20 Oktober 2026 10:09

Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Furqon, mengatakan bahwa sasaran utama razia adalah masih seputar warung-warung jamu yang terindikasi disalahgunakan untuk menjual minuman keras tanpa izin.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 97 botol minuman keras berbagai jenis dan merek dari sejumlah warung jamu. Minuman keras tersebut kemudian diamankan oleh petugas sebagai barang bukti,” kata Furqon, Senin, 11 November 2024.

Menurut Furqon, razia miras tersebut dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi peraturan daerah yang berlaku di Kota Cilegon. Para pemilik warung jamu yang kedapatan menjual miras pun langsung diberikan teguran keras agar tidak lagi menjual barang haram dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku di Kota Cilegon.

“Kami dari Satpol PP Kota Cilegon berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak pelanggaran yang terkait dengan penjualan miras, terutama yang berada di wilayah-wilayah yang rentan,” tambah Furqon.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Ahmad Mafruh mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pihak-pihak yang melanggar Perda Kota Cilegon, khususnya terkait penjualan minuman keras dan narkoba.

“Kami mengimbau warga untuk bekerja sama dengan melaporkan aktivitas serupa yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Apalagi ini menjelang pemilihan kepala daerah, kita mesti sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” katanya.

Menurutnya, razia yang digelar oleh jajarannya merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalisir pelanggaran hukum di Kota Cilegon.

“Mari kita sama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan-kegiatan yang merusak. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat agar segala bentuk pelanggaran Perda dapat diatasi dengan cepat dan tepat,” ungkapnya. (ADV)

Tags: Kota CilegonMirasPemkot CilegonPjs Walikota CilegonSatpol PP Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pjs Walikota Cilegon Harap Debat Kedua Pilkada dapat Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Next Post

Brimo Dipakai UMKM di Baturaja

Next Post
Brimo Dipakai UMKM di Baturaja

Brimo Dipakai UMKM di Baturaja

Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
Budi Rustandi kumpulkan ASN Kota Serang

Budi Rustandi Bakal Kumpulkan Lurah, Camat, dan ASN Pemkot Serang

Senin, 19 Oktober 2026 17:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Trans Cilegon

Gerindra Minta Pemkot Cilegon Evaluasi Total Program Trans Cilegon

by Adam Fadillah
Selasa, 20 Oktober 2026 11:58
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diminta mengevaluasi secara menyeluruh program Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) Trans Cilegon. Hal...

Pos Gizi Gemintang

Turunkan Stunting, Target Pemkot Tangsel: 108 Pos Gizi Dibentuk pada 2029

by Agus Priwandono
Selasa, 20 Oktober 2026 11:52
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menambah fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat. Hingga tahun 2029, ditargetkan ada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.