PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), berencana akan melakukan penyisiran terhadap bisnis franchise yang semakin menjamur di wilayah Pandeglang yang belum terdata untuk bisa memberikan kontribusi bagi daerah.
Meskipun perizinan usaha jenis itu berada di pusat, namun daerah juga bisa mengenakan pajak atas usaha tersebut.
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengungkapkan bahwa pendataan ini dilakukan untuk memastikan setiap franchise yang beroperasi di Pandeglang terdaftar sebagai wajib pajak.
“kita sudah mulai melakukan pendataan. Sejauh ini, baru tiga usaha franchise yang terdaftar, termasuk beberapa rumah makan di wilayah Ciekek,” ungkapnya, Kamis 14 November 2024.
Ramadani mengatakan pihaknya akan menetapkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) bagi setiap usaha yang terdata.
“Setelah NPWPD diterbitkan, mereka harus melaporkan hasil penjualan kepada kita. Dari laporan tersebut, kita akan menetapkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) sebagai dasar pembayaran pajak,” jelasnya.
Ia menjelaskan, tak hanya bisnis franchise, rumah makan dan restoran pun dikenakan pajak daerah.
“Bukan hanya franchise, usaha rumah makan juga wajib pajak. Penyisiran terus dilakukan agar semuanya terdata dan bisa berkontribusi pada pendapatan daerah,” ujarnya.
Ramadani menyebut, meski skala usaha yang beroperasi di Pandeglang relatif kecil, banyak di antaranya menyajikan kuliner tradisional yang terkenal enak.
“Misalnya rumah makan Rizkuna dan beberapa tempat di daerah Carita, meski lokasinya sederhana, tapi makanannya sangat diminati,” jelasnya.
Saat ini, wilayah yang menjadi fokus pendataan Bapenda meliputi Kecamatan Karangtanjung, Cadasari, Pandeglang, Majasari, hingga Cimanuk. Di area ini, bisnis franchise maupun rumah makan mulai tumbuh pesat.
“Ke depan, kami akan melakukan pendataan lebih intensif untuk mencapai target potensi pajak pada tahun 2025 mendatang,” tambahnya.
Dengan upaya ini, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











