SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengandalkan objek pajak baru di tahun 2025. Hal itu untuk menggenjot pendapatan daerah Kota Serang.
Pasalnya, di tahun 2025, APBD Kota Serang diproyeksikan defisit sebesar Rp18,5 miliar.
Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang sudah terbiasa mencanangkan model defisit pada APBD.
“Alhamdulillah tahun-tahun sebelumnya sampai Rp80-an miliar. Tapi kita bisa melewati itu,” kata Nanang, Rabu 13 November 2024.
Nanang mengatakan, Pemkot Serang akan tetap mengoptimalkan sektor pendapatan. Terutama objek pajak baru di tahun 2025 berupa Opsen PKB/BBNKB.
“Insya Allah di tahun 2025 ada Opsen Pajak nanti diserahkan kepada pemerintah daerah. Tentu itu menjadi sumber pendapatan bagi APBD Kota Serang,” ungkap Nanang.
Editor: Mastur Huda