PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pandeglang memberikan pelatihan terhadap ratusan saksi di Aula Hotel Mutiara Carita, Kamis 21 November 2024. Pelatihan ini dimaksudkan untuk membekali saksi dengan pengetahuan dan teknis sehingga saat mendapatkan tugas tidak ada kendala.
Koordinator Divisi SDM (Sumber Daya Manusia), Organisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Lina Herlina mengatakan, peran saksi sangat krusial dalam dalam proses pemungutan dan penghitungan suara serta memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur dan adil.
“Saksi ikut pelatihan disiapkan oleh peserta pemilihan (Calon Bupati dan Wakil Bupati). Sesuai kewenangan Bawaslu,” katanya, Kamis, 21 November 2024.
Lina menerangkan, kalau hari ini masuk pada tahapan Bawaslu mengundang para saksi dari masing-masing Palson Bupati dan Wakil Bupati.
“Untuk diberikan berbagai materi tentang tugas dan fungsi saksi. Alhamdulillah saksi yang diutus masing-masing paslon antusias dalam pelatihan,” katanya.
Lina berharap, para saksi dapat menjadi representasi peserta pemilihan di TPS dan tugasnya sangat penting.
“Saksi memiliki peran untuk memastikan hak-hak peserta tidak dilanggar oleh peserta Pemilu lain, atau oleh pengawas atau penyelenggara,” katanya.
Kemudian, memastikan pelaksanaan pemilihan serentak sesuai peraturan Perundangan-Undangan. Serta memastikan hasil pemungutan suara tidak dicurangi.
“Maka saksi harus melakukan pengawasan langsung terhadap proses pungut dan hitung suara di TPS. Saksi juga mengawasi fasilitasi penyaluran hak pilih masyarakat di TPS,” katanya.
Selanjutnya, saksi turut serta mengawasi potensi pelanggaran yang terjadi proses pungut hitung suara di TPS.
“Dan mencegah terjadinya potensi penggelembungan suara suara dan memastikan integritas penyelenggara dan pengawas,” katanya.
Salah satu nara sumber pelatihan yakni Pemerhati Pemilu Muhaemin mengapresiasi langkah Bawaslu Pandeglang memberikan pelatihan pada saksi.
“Pelatihan saksi sangat penting untuk memastikan pemilihan serentak berlangsung sesuai asas Pemilu langsung, umum, bebas, dan rahasia. Saksi memegang peran penting sebagai ujung tombak peserta pemilihan di TPS,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aditya











