TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyaksikan serah terima pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani kepada Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichan, di Gedung Utama Balai Kota Tangsel, Minggu, 24 November 2024.
Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pjs Walikota Tangsel Tabrani yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Pjs Walikota Tangsel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Al.
Diketahui, Pjs Walikota Tangsel Tabrani juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Selain itu, Al juga mengamanatkan kepada Benyamin dan Pilar untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan.
“Segera melaksanakan agenda-agenda pembangunan,” tegasnya.
Apalagi, terdapat beberapa agenda pembangunan yang dihadapi Walikota dan Wakil Walikota Tangsel usai menjalani cuti diluar tanggungan negara sehubungan menjadi peserta Pilkada Serentak 2024.
Al berpesan untuk memaksimalkan pelaksanaan APBD Kota Tangsel 2024 yang sudah berada di penghujung tahun.
“Maksimalkan pelaksanaan APBD 2024, baik pendapatan maupun belanja,” tegas Al.
Selain itu, lanjut Al, ada juga agenda lainnya yaitu menyusun APBD Kota Tangsel Tahun 2025, menyiapkan rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel 2024 – 2029.
“Dan, tak kalah penting adalah menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangsel 2025 – 2045.
“RPJPD 2025-2045 sebagai landasan untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Al.
Sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024, Al juga berpesan kepada semua pihak menjaga stabilitas daerah.
“Semua dituntut untuk saling berkoordinasi,” katanya.
Sementara itu, Al Muktabar meminta Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Siapkan dan jalin koordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan MBG,” katanya.
Ia juga berpesan untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan lainnya. Yaitu, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran, dan lain-lainnya.
Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, dirinya siap melaksanakan semua arahan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. “Semua arahan Pak Pj Gubernur harus dilaksanakan,” ujarnya.
Serah terima pelaksanaan tugas Pjs Walikota Tangsel Tabrani kepada Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4816 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Banten tanggal 21 November 2024.
Editor: Aas Arbi
Tags : Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Walikota Tangsel, Tangsel, Tabrani, Benyamin Davnie, Pilar Saga Ichsan, Pilkada, Pilkada Tangsel
Caption : Serah terima pelaksanaan tugas Walikota Tangsel, Pj Gubernur Banten berterimakasih kepada Pjs Walikota Tangsel. (Foto : Biro Adpim)
Serah Terima Pelaksanaan Tugas Walikota Tangsel, Pj Gubernur Banten Berterimakasih kepada Pjs Walikota Tangsel
TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyaksikan serah terima pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani kepada Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichan, di Gedung Utama Balai Kota Tangsel, Minggu, 24 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pjs Walikota Tangsel Tabrani yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. “Pjs Walikota Tangsel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Al. Diketahui, Pjs Walikota Tangsel Tabrani juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Selain itu, Al juga mengamanatkan kepada Benyamin dan Pilar untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan. “Segera melaksanakan agenda-agenda pembangunan,” tegasnya. Apalagi, terdapat beberapa agenda pembangunan yang dihadapi Walikota dan Wakil Walikota Tangsel usai menjalani cuti diluar tanggungan negara sehubungan menjadi peserta Pilkada Serentak 2024. Al berpesan untuk memaksimalkan pelaksanaan APBD Kota Tangsel 2024 yang sudah berada di penghujung tahun. “Maksimalkan pelaksanaan APBD 2024, baik pendapatan maupun belanja,” tegas Al.
Selain itu, lanjut Al, ada juga agenda lainnya yaitu menyusun APBD Kota Tangsel Tahun 2025, menyiapkan rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel 2024 – 2029. “Dan, tak kalah penting adalah menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangsel 2025 – 2045. “RPJPD 2025-2045 sebagai landasan untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Al.
Sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024, Al juga berpesan kepada semua pihak menjaga stabilitas daerah. “Semua dituntut untuk saling berkoordinasi,” katanya.
Sementara itu, Al Muktabar meminta Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). “Siapkan dan jalin koordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan MBG,” katanya.
Ia juga berpesan untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan lainnya. Yaitu, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran, dan lain-lainnya.
Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, dirinya siap melaksanakan semua arahan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. “Semua arahan Pak Pj Gubernur harus dilaksanakan,” ujarnya.
Serah terima pelaksanaan tugas Pjs Walikota Tangsel Tabrani kepada Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4816 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Banten tanggal 21 November 2024.
Editor: Aas Arbi











