PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masa kampanye Pilkada 2024 resmi berakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang bersama berbagai pihak langsung tancap gas untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.
Pembersihan APK ini melibatkan KPU, Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak instansi lainnya, yang bekerja sama secara serentak untuk mencopot baliho, spanduk, poster, dan seluruh bentuk APK pasangan calon bupati dan wakil bupati, calon gubernur dan wakil gubernur yang masih terpasang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Pandeglang, Falahudin mengatakan bahwa masa tenang dimulai pada 24 hingga 26 November 2024. Dalam periode ini, semua aktivitas kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK), dilarang keras di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Selama masa tenang ini, tidak boleh ada lagi kegiatan kampanye atau aktivitas politik lainnya. Bahkan, APK yang masih terpasang harus segera dicopot. Kami langsung bergerak untuk melakukan pembersihan bersama di sejumlah titik,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID saat pencopotan APK, Minggu 24 November 2024.
Tidak hanya di wilayah perkotaan, pembersihan APK dilakukan secara total di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di Kabupaten Pandeglang. Falahudin menegaskan, pembersihan ini melibatkan semua jajaran KPU, termasuk PPK, PPS, dan badan adhoc lainnya.
“Semua pihak sudah kami instruksikan untuk ikut serta membersihkan APK yang masih terpasang, di mana pun itu berada,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa semua bentuk kampanye, baik melalui media cetak, online, maupun APK fisik, harus segera dibersihkan.
“Harapannya, di masa tenang ini, tidak ada lagi tim paslon yang melaksanakan kampanye atau memasang APK. Kami ingin suasana tetap kondusif hingga hari pemungutan suara,” jelas Falahudin.
Falahudin juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa tidak ada kegiatan politik lainnya yang diperbolehkan selama masa tenang ini.
“Kami ingin memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan adil tanpa gangguan dari aktivitas politik,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi