• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Terlambat, Peserta Seleksi Calon PPPK Bisa Dinyatakan Gugur

Rostinah by Rostinah
Selasa, 3 Desember 2024 11:33
in Berita Utama, Kota Serang
0
Terlambat, Peserta Seleksi Calon PPPK Bisa Dinyatakan Gugur
0
SHARES
397
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mewanti-wanti peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Banten agar tidak terlambat saat akan mengikuti seleksi. Jika terlambat, maka peserta yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur.

Untuk itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Provinsi Banten Aan Fauzan Rahman mengimbau agar peserta datang 90 menit sebelum tes dimulai.

Hal itu dilakukan agar peserta maupun panitia dapat melakukan persiapan sebelum seleksi dimulai.

“Kenapa jangan terlambat, karena waktu untuk memulai seleksi itu serentak. Jadi tidak bisa terlambat,” tegas Aan.

Selain tidak datang terlambat, peserta juga harus memastikan kelengkapan yang dibawanya.

“Biasanya yang banyak dipermasalahkan adalah kelengkapan. Contohnya ada yang ketinggalan kartu identitas. Padahal mutlak, karena ketika di dalam harus memperlihatkan kartu identitasnya,” ujarnya.

Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Aan Fauzan RahmanBKD BantenGraha Pena BallroomHonorer Pemprov Bantennon asnPemprov BantenPPPKseleksi kompetensiseleksi PPPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kota Tangsel Sudah Punya 39 Layanan Pengobatan HIV/AIDS

Next Post

Banjir Melanda 13 Kecamatan, Ratusan Rumah Kebanjiran

Next Post
Banjir Melanda 13 Kecamatan, Ratusan Rumah Kebanjiran

Banjir Melanda 13 Kecamatan, Ratusan Rumah Kebanjiran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Insentif Rp1,86 Miliar Budi-Agis Bukan Uang yang Sudah Dicairkan, Ini Penjelasan Pemkot Serang

Insentif Rp1,86 Miliar Budi-Agis Bukan Uang yang Sudah Dicairkan, Ini Penjelasan Pemkot Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 13 Agustus 2026 09:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan penjelasan terkait informasi mengenai alokasi insentif pajak dan retribusi daerah sebesar Rp1,86...

MUI Banten Soroti Lomba 17 Agustus, Pria Haram Kenakan Pakaian Perempuan

MUI Banten Soroti Lomba 17 Agustus, Pria Haram Kenakan Pakaian Perempuan

by Nurandi
Kamis, 13 Agustus 2026 09:33
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mengingatkan umat Islam agar tidak mengenakan pakaian yang menyerupai lawan jenis...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.