LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak meminta agar para kepala desa (Kades) untuk melakukan pendataan jembatan permanen maupun jembatan gantung di wilayahnya masing-masing.
“Kami minta agar desa memberikan data jembatan yang ada di desanya masing-masing, baik jembatan permanen maupun jembatan gantung,” kata Kepala Dinas PUPR Lebak Ivan Suyatufika, Rabu, 4 Desember 2024.
Dia mengatakan, pendataan tersebut nantinya menjadi data base DPUPR Lebak dan akan me jadi skala prioritas untuk penangan kerusakan atau perbaikan jembatan.
“Kalau pihak desa yang melakukan pendataan baik itu yang rusak berat maupun sedang, tentunya lebih akurat. Karena itu, kami tengah memikirkan atau berkoordinasi dengan pihak desa. Agar data jembatan benar-benar akurat,” katanya.
Kepala Desa Girilaya, Kecamatan Cipanas, Ajun Hidayat menyatakan kesiapannya memberikan data jembatan yang ada di wilayahnya bila diminta oleh DPUPR.
“Kami siap memberikan data jembatan yang ada, termasuk data jembatan yang sudah rusak,” katanya.
Editor: Agus Priwandono