PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten melalui UPTD Pemeliharaan jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Pandeglang melaksanakan perawatan dan pemeliharaan jalan sepanjang 185,09 kilometer di Kabupaten Pandeglang.
Perawatan dan pemeliharaan oleh UPTD PJJ Wilayah Pandeglang tentunya bukan hanya jalan tetapi juga jembatan di sepanjang ruas jalan tersebut.
Hal itu dilaksanakan UPTD PJJ berdasarkan Peraturan Gubernur Banten No 35 tahun 2023 merupakan salah satu Pelaksana Teknis dari Dinas PUPR Provinsi Banten yang melaksanakan Pengelolaan jalan dan Jembatan, termasuk di dalamnya melaksanakan pemeliharaan.
Kepala UPTD PJJ Wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten, Yan Ardiansyah Achmad mengatakan, Dinas PUPR Provinsi Banten melalui UPTD PJJ Wilayah Pandeglang telah melakukan kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Pandeglang sepanjang Tahun Anggaran 2024.
“Ruas jalan yang telah dipelihara yang masuk kewenangan provinsi sepanjang 185,09 kilometer. Tersebar di 20 ruas jalan di Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Rabu, 25 Desember 2024.
UPTD PJJ Pandeglang berperan, bukan hanya menjaga kondisi jalan saja tetapi juga jembatan menjadi kewenangan Provinsi Banten. Serta sarana penunjang jalan lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang melalui kegiatan pemeliharaan yang dilakukan secara rutin.
“Berdasarkan amanat dari Pj Gubernur Banten dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Kondisi jalan maupun jembatan yang menjadi kewenangan provinsi agar tetap dijaga dengan baik,” katanya.
Hal itu sebagai wujud untuk dapat terus mendukung keberlangsungan jalur distribusi pangan. Menghubungkan kegiatan ekonomi masyarakat, serta turut meminimalisir permasalahan aksesibilitas kesehatan,pendidikan dan sosial masyarakat.
“Sehingga itu merupakan tugas pokok kami di wilayah,” katanya.
Lebih lanjut, Yan mengimbau kepada masyarakat atau penguna jalan, apabila ada kejadian longsor atau pohon tumbang di ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, bisa dilaporkan melalui call center siaga bencana yang tercantum di akun media sosial resmi atau Instagram IG UPTD PJJ Wilayah Pandeglang.
‘Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, UPTD PJJ saat ini telah menurunkan 200 petugas beserta peralatan pendukung yang disiagakan di lapangan. Serta pembentukan tim siaga bencana yang terbagi di beberapa lokasi,” katanya.
Yan menerangkan, kesiapan itu dilakukan agar petugas bisa melakukan penanganan cepat apabila terjadi hambatan di setiap ruas jalan.











