PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta melantik tiga orang pejabat eselon III dan 37 Jabatan Fungsional (Jafung).
Pelantikan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor: 300.2.6/e.1280/BAK tanggal 06 November 2024, perihal rekomendasi pengangkatan Camat di Pandeglang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah Pilkada.
“Karena kemarin, waktunya berdekatan dengan pelaksanan Pilkada,” katanya di Oproom Setda Pandeglang, 27 Desember 2024.
Sekda Fahmi menjelaskan, kalau pelantikan ini dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong di beberapa kecamatan.
“Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan di kecamatan,” katanya.
Lebih lanjut Sekda mengungkapkan, sekalipun saat ini telah dilaksanakan pelantikan. Masih terdapat jabatan yang masih kosong.
“Untuk pengisiannya, terlebih dahulu harus ada rekomendasi dari Kemendagri. Kalau sudah ada rekomendasi barulah bisa dilakukan proses pelantikan,” katanya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin menuturkan, tiga orang pejabat eselon III dilantik menjadi camat.
“Ketiga orang dilantik camat yaitu Aang Sumarna menduduki jabatan sebagai Camat Sumur, Achmad Hidayat menjabat sebagai Camat Kaduhejo, dan Rosad menjabat sebagai Camat Cikedal,” katanya.
Selain camat, dilantik untuk Jabatan Fungsional sebanyak 37 orang. Terbagi menduduki Jafung Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 17 orang.
“Jagung analis kebijakan sebanyak 12 orang. Jafung Polisi Pamong Praja sebanyak lima (5) orang dan Jafung penata perizinan sebanyak tiga (3) orang ,” katanya.
Editor: Abdul Rozak