SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penjabat (Pj) Walikota Serang, Nanang Saefudin menegaskan akan melaporkan para tempat hiburan malam (THM) yang masih bandel beroperasi dan merusak segel.
Nanang mengatakan, Pemkot Serang akan menempuh jalur hukum untuk mengatasi THM yang membandel.
“Kalau disegel terus tanpa efek jera, itu tidak efektif. Jadi, mungkin nanti kita laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Nanang.
Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi mengaku, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pengelola THM yang dinilai telah melanggar, dan tidak mengindahkan aturan pemerintah.
“Ya, kami akan lakukan sikap, begitu saja,” ujar Heri.
Kata Heri, pihaknya sudah melakukan penyegelan ke seluruh THM yang masih beroperasi, karena telah melanggar Perda.
“Kami sudah segel dan tutup (THM), karena kami pun pusing, dan memang yang kami segel itu sudah masuk kriteria melanggar izin operasional,” tutur Heri.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi