• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Rotasi Pejabat Harus Izin Kepala Daerah Terpilih

Rostinah by Rostinah
Minggu, 12 Januari 2025 18:53
in Utama
0
Rotasi Pejabat Harus Izin Kepala Daerah Terpilih
0
SHARES
367
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Kepala Daerah tidak bisa semena-mena melakukan rotasi atau mutasi pejabat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Pj Kepala Daerah harus konsultasi dan mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 lalu.
Bima mengatakan, rotasi mutasi yang dilakukan sebelum pelantikan kepala daerah definitif itu harus dikonsultasikan dengan kepala daerah terpilih. “Itu prinsipnya. Jadi harus seizin harus sepengetahuan kepala daerah terpilih, karena kan kita berbicara tentang kesinambungan. Usernya siapa nanti ya supaya tidak ada persoalan-persoalan ke depannya ya,” tegas mantan Walikota Bogor ini.
Kata dia, jangan sampai nanti kepala OPD harus rotasi yang dilakukan Pj Kepala Daerah itu nanti tidak sesuai dengan visi misi Kepala Daerah. Ia mengaku, rotasi diperbolehkan asal konsultasi terlebih dahulu dengan Kepala Daerah terpilih.
Bahkan, Bima mengungkapkan, usulan mutasi rotasi pejabat yang masuk sebelum perhelatan Pilkada Serentak, ditunda terlebih dahulu. “Kalau setelah Pilkada, maka harus dikonsultasikan. Ya semua ada koridornya, semua ada aturannya kok, ada aturan dari kepegawaian gitu ya kalau tidak sesuai. Kemudian ada proses untuk diingatkan atau kemudian dibatalkan misalnya seperti itu,” terangnya.
Ia mengaku saat ini ada juga beberapa usulan rotasi mutasi pejabat yang sudah dikonsultasikan dengan kepala daerah terpilih. “Beberapa sudah seperti itu, ada yang konsultasi ada yang menanyakan. Kita lihat kalau sudah ada proses konsultasi atau rekomendasi maka (rotasi pejabat-red) bisa jalan. Kalau tidak, ya kami dorong nanti begitu,” tegas Bima.
Ditanya apakah sudah ada usulan dari Banten, Bima mengaku harus mengeceknya terlebih dahulu.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Bima Arya Sugiartokepala daerah terpilihmutasi pejabatPejabatpelantikan pejabatpj kepala daerahRotasi PejabatWamendagri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sampah di Banten Capai 7 Ribu Ton per Hari, 88,94 Persen Tidak Dikelola Pemda

Next Post

Risalah Cinta, Pulihkan Mental Anak Muda 

Next Post
Risalah Cinta, Pulihkan Mental Anak Muda 

Risalah Cinta, Pulihkan Mental Anak Muda 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BREAKING NEWS: Bom Ikan Meledak, Nelayan Pandeglang Tewas

BREAKING NEWS: Bom Ikan Meledak, Nelayan Pandeglang Tewas

by Purnama Irawan
Rabu, 26 Agustus 2026 22:34
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Ledakan yang diduga berasal dari bom ikan terjadi di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang,...

Program sehati

Kepala Desa Kadugenep Sambut Baik Program Sehati, Bisa Kembangkan Potensi Lokal Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhammad Aopidi, menyambut baik rencana pelaksanaan program sehati yang akan digulirkan oleh pemerintah pusat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.