LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, meminta 340 kepala desa di Kabupaten Lebak untuk menggunakan bantuan Dana Desa (DD) dsri Pemerintah Pusat secara efektif dan efisien.
Tujuannya, supaya dana bantuan desa dari Pemerintah Pusat itu bisa dioptimalkan untuk memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat.
Untuk itu, ia meminta setiap program pembangunan di desa disinergiskan dengan program pembangunan Pemkab Lebak.
“Kami terus mengingatkan agar kepala desa dalam mengelola APB des, harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan harus dikelola sesuai dengam peraturan perundangan yang berlaku. Pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat,” katanya, Senin, 13 Januari 2025.
Dia mendorong semua kepala desa melahirkan ide inovatif untuk memberdayakan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Potensi di Lebak banyak dan masing-mqsjng dapat menggali sumber potensi untuk pemasukan desa selaraskan dengan kemajuan tekhnologi saar ini sehingga lebih cepat dikenal,” katanya.
Diketahui Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 354.287.813.000. Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini sebesar Rp 126.861.830.100.
Dana ratusan miliar tersebut untuk pembangunan di 340 desa di Bumi Multatuli.
Jumlah DD tersebut meningkat Rp 6,8 miliar bila dibandingkan engan DD tahun 2024 yang mencapai Rp 347,4 miliar.
Begitu juga dengan ADD, meningkat Rp 6,9 miliar. Dimana ADD tahun 2024 sebesar Rp 119,9 miliar lebih.
Editor: Agus Priwandono

