SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Patroli Perintis Presisi Polresta Serang Kota membubarkan para pelaku balap liar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Minggu 19 Januari 2025 dini hari.
Saat akan membubarkan balap liar tersebut, petugas menyergap dua orang pembalap yang hendak beradu kecepatan.
Kepala Tim Patroli Satgasus Printis Presisi Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah mengatakan, penangkapan puluhan pelaku balap liar tersebut berawal dari keluhan masyarakat terkait balapan di jalan KP3B.
Dari informasi itu, petugas kepolisian mendatangi lokasi dan ikut membaur bersama para pelaku. “Sebelumnya ada informasi kalau ada balap liar di KP3B,” ujar Najibullah, Senin 20 Januari 2025.
Najibullah mengungkapkan, saat membaur bersama pelaku balap liar, pihaknya langsung menyergap dua orang yang hendak balapan. Saat penyergapan itu, petugas sempat mengeluarkan tembakan ke udara. “Ada dua orang pelaku balap liar yang kami amankan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kasemen ini.
Najibullah mengatakan, saat anggotanya membuang tembakan ke udara, ribuan penonton dan pelaku balap liar tersebut kocar kacir melarikan diri. Dari ribuan orang di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, ada puluhan remaja yang turut diamankan. “Ada 40 orang yang diamankan (totalnya-red),” katanya.
Najibullah menambahkan, pelaku balap liar yang ditangkap tersebut sempat disuruh untuk mendorong motor sampai ke Polsek Curug. Saat tiba di lokasi, para pelaku balap liar tersebut dikumpulkan sebelum dibawa ke Mapolresta Serang Kota. “Mereka dibawa menggunakan truk dalmas ke Polresta Serang Kota,” katanya.
Editor: Mastur Huda