slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Nikah Muda Rentan Cerai, Pengadilan Agama Pandeglang Sebut Hanya Bertahan 1 Sampai 10 Tahun

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
24-01-2025 18:42:10
in Pandeglang

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Pandeglang, Imas Masniah/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nikah muda ternyata memiliki risiko tinggi berujung perceraian. Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang mengungkapkan bahwa usia pernikahan pasangan muda rata-rata hanya mampu bertahan antara 1 hingga 10 tahun.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Pandeglang, Imas Masniah menyebutkan bahwa ketidakmampuan pasangan suami istri dalam menghadapi dinamika rumah tangga sering kali menjadi penyebab utama perceraian.

Baca Juga :

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

“Berdasarkan data, lebih banyak perempuan yang mengajukan gugatan cerai,” ungkap Imas, Jumat 24 Januari 2025.

Imas menjelaskan, kasus perceraian ini mayoritas melibatkan pasangan muda berusia antara 20 hingga 30 tahun.

Berdasarkan informasi data yang dihimpun, sepanjang 2024 menunjukkan sebanyak 1.429 perkara perceraian telah diputus oleh PA Pandeglang, dengan mayoritas kasus berupa cerai gugat.

“Dari 1.453 gugatan yang masuk, sebanyak 1.429 perkara telah diputus. Rinciannya, cerai gugat mencapai 1.192 perkara dan cerai talak 237 perkara,” jelasnya.

Menurut Imas, persoalan utama yang memicu perceraian pasangan muda ini meliputi perselisihan yang tak kunjung selesai hingga ketidakmampuan menghadapi masalah ekonomi dan sosial dalam rumah tangga.

Ia juga menekankan pentingnya mediasi sebelum perceraian diputuskan.

“Pengadilan agama wajib memediasi. Dari data yang ada, sebanyak 106 perkara berhasil dimediasi, 75 tidak berhasil, dan 3 perkara dicabut sehingga pasangan tersebut tetap menjadi suami istri,” katanya.

Lanjutnya, pemicu utama perceraian meliputi judi online (judol), perselisihan, dan pertengkaran yang tak kunjung usai.

“Sebagian besar pasangan yang bercerai adalah pasangan muda. Judi online, perselisihan, dan pertengkaran menjadi alasan utama mereka memilih berpisah,” ujarnya.

Meski begitu, Imas menjelaskan bahwa PA Pandeglang memiliki kewajiban untuk memediasi kedua belah pihak agar dapat mempertimbangkan kembali keputusan mereka sebelum bercerai.

“Pengadilan agama wajib untuk memediasi. Dari data yang ada, 106 perkara berhasil dimediasi, 75 tidak berhasil, sementara 3 perkara dicabut sehingga mereka tetap menjadi suami istri,” jelasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Bantenberceraikabupaten pandeglangNikah mudaPandeglangpasangan mudapengadilan agamapernikahanperselisihanusia dini
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dompet Kosong? Coba Klik Link Saldo DANA Gratis Ini Secepatnya

Next Post

Bergulat Melawan Stroke Kadis Koperasi dan UMK Lebak Yudawati Tutup Usia

Related Posts

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti
Berita Utama

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

by Purnama Irawan
Selasa, 5 Mei 2026 10:19

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Siswa SDN Tugu 2, Kampung Lalasari, Desa Tugu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang semangat mengikuti kegiatan sosialisasi bela negara....

Read moreDetails

Kasus Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

Website DPRD Lebak Diretas, Peretas Kirim Pesan ‘Hentikan MBG’ ke Prabowo

Yeremia Mendorfa Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Banten

Menggali Sejarah Periuk Jaya, Warisan Gerabah dan Masjid Pintu Seribu

Hanya Ada Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030, Ini Dia Orangnya

Optimalisasi Penerimaan PBB, Camat Majasari Serahkan SPPT Kepada Forum RW

Anaknya Jadi Korban Tabrakan Mobil Pejabat di Pandeglang, Ayah Korban: Jangan Paksakan Nyetir Saat Sakit

Orangtua Korban Kecelakaan SDN Sukaratu 5 Pandeglang Minta Pelaku Diproses Hukum

Camat Pulosari Terima Audiensi Komando HAM Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum BPD Cilentung

Next Post
Bergulat Melawan Stroke Kadis Koperasi dan UMK Lebak Yudawati Tutup Usia

Bergulat Melawan Stroke Kadis Koperasi dan UMK Lebak Yudawati Tutup Usia

Dewan Dukung Sanksi Bagi ASN Lebak yang Indisipliner

Pemuda Saketi Pandeglang Raup Puluhan Juta dari Bisnis Fotografi, Begini Kisahnya

Pemuda Saketi Pandeglang Raup Puluhan Juta dari Bisnis Fotografi, Begini Kisahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak