• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

MUI Desak Pemerintah Denda Pemilik Pagar Bambu di Laut Tangerang

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Rabu, 29 Januari 2025 19:53
in Tangerang
0
MUI Desak Pemerintah Denda Pemilik Pagar Bambu di Laut Tangerang
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah menerapkan sanksi kepada pemilik pagar bambu di laut Tangerang, dengan cara menerapkan denda Rp 18 juta perkilometer bambu yang dipasang.

Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI Masduki Baidlowi mengatakan, pemasangan pagar bambu di laut Tangerang jelas ilegal, sehingga pelakunya harus dikenakan sanksi.

Menurutnya, langkah pembongkaran pagar laut disertai denda merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani masalah tersebut.

“Semua demi penegakan hukum yang harus kita dukung. Semua yang ujungnya itu kita berharap mengarah kepada pelanggarannya itu dihukum dengan setegas-tegasnya,” kata Masduki, dikutip website resmi MUI, Rabu 29 Januari 2025.

Masduki melanjutkan, MUI juga mendesak agar pemeeintah mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) teehadap PIK 2 dikarenakan banyak masalah yang ditemukan dan merugikan masyarakat. 

Menurut Masduki, wilayah pesisir Tangerang adalah kawasan observasi hutan mangrove yang dilindungi

“Setelah dilakukan pengecekan secara tuntas oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, ternyata apa yang ditegaskan MUI kenyataannya memang seperti itu,” tegasnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Agung SedayuLaut Kabupaten TangerangMajelis Ulama IndonesiaMUIpagar lautpantai indah kapukPIKPIK 2sanksitangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Apdesi Kabupaten Serang Nilai Kinerja Mendes PDT Yandri Susanto Maksimal

Next Post

Cegah Balapan, Organda Usul Jadwal Berangkat Bus Labuan-Kalideres Diatur

Next Post
Cegah Balapan, Organda Usul Jadwal Berangkat Bus Labuan-Kalideres Diatur

Cegah Balapan, Organda Usul Jadwal Berangkat Bus Labuan-Kalideres Diatur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kabupaten Tangerang Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan, Coverage BPJS Tertinggi di Banten

Kabupaten Tangerang Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan, Coverage BPJS Tertinggi di Banten

by Mulyadi
Selasa, 8 September 2026 21:15
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kabupaten Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 500 ribu pekerja rentan dengan pembiayaan bersumber dari...

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Kasemen

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Kasemen

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 8 September 2026 20:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kampung Sukaluyu, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menemukan mayat seorang pria tanpa identitas di aliran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.