PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–DR pria asal Kabupaten Tangerang (25) yang ditangkap Polsek Cadasari, Polres Pandeglang bukan pertama kali melakukan aksi penipuan dengan modus Cash on Delivery (COD) test drive dan membawa kabur sepeda motor.
Pelaku diketahui sudah beberapa kali melancarkan aksinya dengan menyasar para korban melalui media sosial (Medsos).
Kapolsek Cadasari, IPTU Widi Utomo menjelaskan bahwa pelaku DR untuk melancarkan aksinya dengan modus COD yang kemudian berpura-pura test drive sepeda motor akan tetapi tak kembali lagi malah dibawa kabur.
Menurut IPTU Widi, pola aksi pencurian dengan modus COD test drive sepeda motor DR (25) ternyata sudah ia lakukan delapan kali dengan lokasi yang berbeda.
“Ya tadi informasi hasil interogasi awal pelaku mengaku sudah lebih dari 8 kali dengan TKP yang berbeda, ada yang di daerah Pandeglang ada yang diluar Pandeglang,” jelasnya, pada Selasa 28 Januari 2025.
Polisi turut memeriksa ponsel pelaku dan menemukan bukti bahwa DR sempat mencari target lain untuk melakukan transaksi COD sepeda motor melalui akun Facebook pribadinya dengan modus yang sama.
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini sambil terus memeriksa DR lebih lanjut.
Atas perbuatannya, DR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Kedua pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial DR (25) ditangkap polisi setelah nekat melarikan sepeda motor saat melakukan test drive di rumah korban di Kampung Kadubeureum, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.
DR diketahui merupakan warga Kabupaten Tangerang, sementara korban Medi (34).
Peristiwa ini bermula ketika DR datang ke rumah korban dengan modus Cash on Delivery (COD untuk membeli sepeda motor merek Honda Vario. Setelah sepakat melakukan test drive, DR malah membawa kabur motor tersebut.
Pelarian DR berakhir di Kampung Ciliang, Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karangtanjung. Korban bersama warga setempat berhasil menghentikan pelaku. DR nyaris menjadi sasaran amukan warga yang beruntungnya ditahan oleh RT dan ketua pemuda setempat sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











