TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sejak Sabtu, 1 Februari 2025, Pemerintah memberlakukan kebijakan tidak memperbolehkan gas elpiji subsidi 3 kg dijual secara eceran di warung-warung.
Kebijakan ini kemudian menimbulkan kelangkaan gas elpiji 3 kg yang biasa ditemukan dengan mudah di warung-warung.
Lantas, bagaimana caranya agar kita tetap bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg?
Untuk bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg, dimulai dengan mengakses link dibawah ini:
https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Ketika sudah mengklik link diatas, akan muncul tampilan logo Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM.
Dibawahnya, terdapat 3 buah informasi yang dapat diklik, seperti informasi:
- Dasar Hukum Program Subsidi LPG 3 Kg
- Siapa Saja Penerima Subsidi LPG 3 Kg
- Panduan Pendaftaran Pengguna LPG 3 Kg
Kemudian, jika 3 informasi tersebut tidak begitu diperlukan, maka dibawahnya ada informasi “Lokasi Pangkalan Terdekat” untuk mengetahui pangkalan gas elpiji yang bisa kita akses yang lokasinya paling dekat dengan rumah kita.
Kemudian kita klik tanda panah kecil disebelah kanan, kemudian akan muncul persyaratan untuk mengaktifkan lokasi, setelah kita klik untuk menyetujui, maka akan muncul informasi pangkalan gas LPG 3 kg yang dekat dengan rumah kita.
Editor: Bayu Mulyana











