• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Pemerintah Pangkas Dana Transfer ke Banten

Rostinah by Rostinah
Rabu, 5 Februari 2025 07:33
in Pemerintahan
0

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska, mengatakan pemerintah pusat melakukan efisiensi terhadap dana transfer ke daerah. Foto : Rostinah

0
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah pusat memotong anggaran dana transfer ke daerah (TKD), termasuk untuk Provinsi Banten. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska, mengatakan pemangkasan tersebut berlaku untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. “Untuk DAU, pemotongannya tidak sampai satu persen,” ujarnya saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa, 4 Februari 2025.

Menurutnya, kebijakan ini mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025. “Sebetulnya tidak terlalu besar. Secara total, nasional itu kayaknya hanya Rp50 triliun untuk seluruh daerah di Indonesia,” terangnya.

Ia menambahkan, angka tersebut hanya lima persen dari total dana TKD. “Jadi memang tidak terlalu besar, tetapi perlu dilihat lagi prioritas dan yang bisa direalokasikan,” ujar Suska.

Editor : Merwanda

Tags: APBDAPBNBantendakDAK FisikDana TransferDAUinpresKanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Literasi Tidak Pernah Menjadi Prioritas di Kota Cilegon, Anggaran Minim Jadi Kendala

Next Post

Pj Sekda Banten Minta OPD Tunda Belanja

Next Post

Pj Sekda Banten Minta OPD Tunda Belanja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Bagikan Masker kepada Warga Terdekat Gunung Anak Krakatau

Golkar Banten Bagikan Masker kepada Warga Terdekat Gunung Anak Krakatau

by Abdul Rozak
Senin, 7 September 2026 22:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Partai Golkar Provinsi Banten turun tangan membantu masyarakat mengantisipasi dampak negatif abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak...

Ribuan Pelayat Padati Rumah Duka KH Ahmad Fudholi di Sindang Sono

Ribuan Pelayat Padati Rumah Duka KH Ahmad Fudholi di Sindang Sono

by Mulyadi
Senin, 7 September 2026 18:36
0

Pelayat KH Ahmad Fudholi.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.