PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang menggagalkan upaya penyelundupan sebuah handphone (HP) ke dalam rutan saat jam kunjungan.
Kejadian ini terungkap ketika petugas Rutan Kelas IIB Pandeglang melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Pandeglang, Eris Rivaldi Juliansyah, menjelaskan bahwa modus penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan handphone di dalam barang bawaan.
“Namun, berkat ketelitian petugas dan penerapan prosedur pemeriksaan yang ketat, handphone tersebut berhasil ditemukan dan diamankan,” ungkapnya, Senin, 10 Februari 2025.
Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyelundupan barang terlarang, termasuk handphone, narkoba, dan senjata tajam.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Upaya penyelundupan barang terlarang akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia pun mengimbau keluarga warga binaan agar tidak mencoba-coba membawa barang terlarang ke dalam Rutan.
Menurut Syaikoni, tindakan seperti ini hanya akan merugikan diri sendiri dan warga binaan.
Atas kejadian ini, pengunjung yang mencoba menyelundupkan handphone telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Syaikoni menambahkan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan demi mencegah praktik-praktik yang bisa mengganggu keamanan rutan.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan. Pengawasan ketat dan tindakan tegas akan terus kami lakukan,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono