SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Pangawinan, Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, tinggal di rumah tidak layak huni. Keluarga tersebut tinggal di gubuk reyot bekas kandang kerbau.
Gubuk berukuran sekitar 5×8 meter tersebut ditempati Raman bersama istrinya, Sartini, dan dua orang anaknya.
Kondisi gubuk itu hanya bertiang batang bambu, berdinding bilik, berlantai tanah, serta beratap asbes dan terpal bekas.
Raman terpaksa menempati bekas kandang kerbau karena ingin hidup mandiri bersama keluarganya.
Sebelumnya, Raman dan keluarganya tinggal bersama orang tuanya yang masih di kampung yang sama.
Raman merupakan buruh serabutan berpenghasilan sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per hari, jelas tidak mampu untuk memperbaiki tempat tinggalnya.
“Sebelumnya saya tinggal bareng sama orang tua, karena rumah orang tua juga tidak luas dan ingin mandiri, jadi saya memutuskan untuk tinggal di gubuk bekas kandang kerbau milik orang tua,” kata Raman.
Raman mengaku tidak sanggup memperbaiki tempat tinggalnya untuk dijadikan rumah yang layak huni, sebab dirinya hanya merupakan buruh serabutan yang hasilnya tidak seberapa dan hanya bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari yang juga dirasa jauh dari cukup.
“Jangankan untuk memperbaiki rumah, untuk biaya hidup sehari-hari saja kami kesulitan,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono