• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Ini Syarat Tenaga Honorer Kota Serang yang Tidak Bakal Dirumahkan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 24 Februari 2025 11:09
in Kota Serang
0
Ini Syarat Tenaga Honorer Kota Serang yang Tidak Bakal Dirumahkan
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ini syarat honorer Kota Serang agar tidak terkena kebijakan dirumahkan oleh Pemkot Serang.

Pemkot Serang memastikan, bakal merumahkan tenaga honorer atas kebijakan efisiensi anggaran.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono mengatakan, untuk tenaga honorer yang bekerja di bawah dua tahun, Pemkot Serang terpaksa akan merumahkan mereka sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran yang dimandatkan oleh pemerintah pusat. 

“Setelah selesai pendataan honorer nanti yang kurang dari dua tahun itu akan tereliminasi,” ujar Karsono.

Namun, Pemkot Serang akan tetap mempertahankan tenaga honorer, bahkan berpotensi diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Honorer itu kalau semangat pemerintah pusat tidak ada PHK, tidak ada pengurangan asalkan honorer tersebut itu minimal sudah bekerja dua tahun berturut-turut,” ungkap Karsono.

Menurut Karsono, terkait data pegawai honorer Kota Serang yang berpotensi diangkat sebagai pegawai berstatus PPPK paruh waktu tahun ini jumlahnya mencapai sekitar 4.119 orang. 

“Jadi yang potensi untuk untuk menjadi PPPK paruh waktu itu 4.119 orang,” ucap Karsono.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: ASNBKPSDM Kota Serangefisiensi anggaranInstruksi presidenKarsonoKota SerangPemkot SerangTenaga Honorerwfa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pencuri Besi Pagar Pembatas Jalan Tol Tangerang Merak Ditangkap Polisi

Next Post

Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Berhasil Evakuasi 1 ABK Sakit Asal Filipina

Next Post
Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Berhasil Evakuasi 1 ABK Sakit Asal Filipina

Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Berhasil Evakuasi 1 ABK Sakit Asal Filipina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Universitas Esa Unggul Ukir Prestasi pada PEKSIMIDA DKI Jakarta 2026

Mahasiswa Universitas Esa Unggul Ukir Prestasi pada PEKSIMIDA DKI Jakarta 2026

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 23:18
0

Mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University kembali mengukir prestasi di bidang seni dengan meraih penghargaan pada Pekan...

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan

by Redaksi
Jumat, 4 September 2026 23:15
0

BANDUNG – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 menjadi momentum bagi bank bjb untuk kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman layanan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.