SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pelaku pencurian besi pagar pembatas Jalan Tol Tangerang Merak ditangkap polisi, Jumat 21 Februari 2025. Penangkapan keduanya sempat berlangsung dramatis karena terjadi saling kejar dengan petugas kepolisian dari KM 64 hingga KM 98 atau di dekat Gerbang Tol Merak.
“Tim Satgas Tol Merak, Pamovit Polda Banten dan PJR Serang mengamankan satu unit truk dan dua orang penumpang yang diduga pencuri tiang guard rail tol,” kata Kepala Induk PJR Serang Kompol Denny Yuda Hermawan kemarin.
Denny mengatakan, truk dengan nomor polisi BG 8995 UW itu masuk dari gerbang tol Cikupa lalu melanju ke arah Merak. Truk tersebut kemudian berhenti di KM 34.
Di lokasi tersebut,DH (40) dan KW (26) sedang melakukan aksinya mencuri besi pagar pembatas tol. “Ketika akan didatangi kendaraan truk yang dicurigai langsung melarikan diri ke arah Merak,” kata Denny.
Ketika keduanya kabur dengan menggunakan truk, petugas mendapati ada dua tiang guard rail hilang yang diduga sudah dicuri. Petugas patroli pun langsung melakukan pengejaran.
“Kabur dan ugal-ugalan di Jalan Tol sampai menabrak rambu – rambu di sekitaran KM 80A,” ujar Denny.
Truk pelaku terhenti ketika petugas tol menghentikan transaksi setelah adanya laporan dari petugas patroli. Sehingga, petugas berhasil mengamankan truk dan dua terduga pelaku di gerbang tol Merak saat antre.
“Dua orang terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Reskrim Polres Tigaraksa Tangerang guna proses lebih lanjut,” tutur Denny.
Editor: Bayu Mulyana

