PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang mengurangi durasi belajar siswa SD dan SMP selama bulan Ramadhan.
Setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit untuk memberikan kenyamanan bagi siswa dan guru dalam menjalankan ibadah puasa.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Dindikpora Pandeglang melalui Kasi Kurikulum SMP, Agung Kusuma Bakti.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) bersama Kemenag, Mendikdasmen, dan Mendagri Nomor 2 tanggal 20 Januari 2025 tentang pembelajaran di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran pada 7 Februari 2025 ke satuan pendidikan SD dan SMP di Pandeglang. Selama Ramadhan, jam belajar dikurangi 10 menit per mata pelajaran,” ungkapnya, Selasa 25 Februari 2025.
Selain itu, pihaknya mendorong setiap sekolah diwajibkan mengadakan kegiatan keagamaan, seperti pesantren kilat, tadarus, dan kegiatan keagamaan lainnya yang harus diikuti oleh seluruh siswa.
“Biasanya sekolah membuat konsep pesantren kilat sendiri karena momennya bertepatan dengan bulan Ramadhan, jadi diisi dengan kegiatan keagamaan,” katanya.
Terkait jadwal akademik, Agung menjelaskan bahwa siswa akan libur pada 27 Januari hingga 5 Februari 2025. Kegiatan belajar selama Ramadhan berlangsung dari 6 hingga 25 Maret 2025.
Setelah itu, asesmen sumatif tengah semester genap dijadwalkan pada 10-15 Maret 2025. Sementara libur Idulfitri 1446 Hijriah berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025, dan siswa kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
Lebih lanjut, jam masuk sekolah selama Ramadhan diatur menjadi pukul 07.45 atau 08.00 WIB, sementara jam pulang ditetapkan pukul 12.00 WIB.
Kebijakan ini diharapkan membantu siswa mendalami nilai-nilai agama sekaligus tetap semangat dalam belajar.
“Kami berharap jadwal ini bisa diterapkan secara serempak di semua satuan pendidikan, baik SD maupun SMP,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











