SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang menganggarkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pembangunan drainase di 7 titik di daerah-daerah yang dekat dengan area Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
Kepala Bidang Sanitasi dan Air minum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, Mochamad Ronny Natadipraja mengatakan, untuk tema pembangunan drainase di tahun ini ialah untuk penanganan drainase di sekitar Puspemkab.
“Jadi desa-desa pendukung Puspemkab, jangan sampai adanya pembangunan Puspemkab justru menimbulkan kondisi genangan dan menimbulkan banjir di desa sekitarnya. Tentu apabila terjadi, orang-orang akan mempermasalahkan pembangunan Puspemkab,” katanya, Kamis 27 Februari 2025.
Ia mengatakan, ada sekitar empat desa yang akan mendapatkan bantuan pembangunan drainase tahun ini, diantaranya ialah Desa Kaserangan, Cisait, serta Desa Silebu. “Ada 7 titik yang akan dilakukan pembangunan,” ujarnya.
Ronny mengaku, kondisi drainase di Kabupaten Serang ada sekitar 40 persen yang jaringannya baik, sementara itu, sisanya 60 persen dalam kondisi buntu, tertutup sedimentasi serta tidak terawat dengan baik.
“Banyak juga drainase yang ditutup oleh oknum yang membangun warung atau bangunan lain di atasnya ini banyak. Mereka kurang sadar, bahwa tindakannya bisa menyebabkan banjir. Ketika hujan deras, banjir baru merek ribut,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengaku ada permasalahan terkait drainase, seperti inventarisasi drainase di luar jalan Kabupaten Serang. Selain itu, pihaknya juga belum memiliki master plan pembangunan drainase yang terkoneksi.
“Lalu kita juga terkendala dengan aset, karena aset yang sudah jelas drainase jalan kabupaten, sementara drainase pemukiman dan jalan desa asetnya bukan punya kita. Sehingga penanganannya terkendala,” ujarnya.
Ronny mengatakan, setiap tahunnya ada banyak masyarakat yang mengajukan untuk pembangunan drainase di Kabupaten Serang. Namun kaerna pembangunan drainase tidak masuk dalam Indikator Kinerja Utama, maka anggaran untuk pembangunan tidak dimaksimalkan.
“Tahun ini saja ada 64 pengajuan dari hasil Musrembang, cuman kaerna tidak masuk dalam IKU anggarannya tidak maksimal. Berbeda dengan pembangunan jalan, irigasi, penyediaan air, kalau drainase tidak,” ujarnya.
Selain itu, ada beberapa bidang dan OPD lainnya di Kabupaten Serang yang juga ikut melakukan pembangunan drainase, seperti bidang Binamarga di DPUPR serta DPRKP.
Editor: Abdul Rozak

