SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang kini tertunda dua bulan.
Awalnya, TPP ASN itu hanya sempat tertunda pada bulan Januari saja, dan akan segera diberikan ke rekening masing-masing ASN.
Namun, hingga akhir bulan Februari ini, TPP para ASN Pemkot Serang itu masih juga belum diberikan.
Sebelumnya Pemkot Serang mengaku, tertundanya TPP itu akibat dari Peraturan Walikota (Perwal) untuk payung hukum pembayaran TPP masih diproses oleh Pemprov Banten.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengaku, saat ini pihaknya sedang menyiapkan anggaran TPP untuk ASN tersebut. Namun, pencairannya masih menunggu Perwal.
“Keuangannya sedang kita siapkan, tapi kalau Perwalnya sudah selesai nanti diinfokan ke kita BPKAD. Baru nanti kita susun pengajuan TPP agar segera dicairkan,” kata Imam, Rabu, 26 Februari 2025.
Imam meminta, agar para ASN Pemkot Serang untuk bersabar terlebih dahulu.
“Pada prinsipnya kita siap (cairkan TPP) tapi mohon bersabar dulu. Mungkin dalam beberapa waktu ini mudah-mudahan segera bisa dibayarkan,” kata Imam.
Editor: Abdul Rozak

