PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten Lukman Nulhakim menyoroti tumpahan batu bara di perairan Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Tumpahan batu bara di perairan Pulau Popole menjadi sorotan karena mencemari pesisir pantai Pulau Popole.
Batu bara yang mencemari perairan Pulau Popole berasal dari Kapal Tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 yang kandas pada tanggal 2 Desember 2024 lalu. Kapal Tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 milik PT Trans Logistik Prakasa (PT TLP) memuat 7.000 Metrik Ton yang kandas saat akan menuju PLTU Banten 2 Labuan.
Kandasnya Kapal Tongkang itu terjadi karena kondisi perairan Selat Sunda tepatnya di perairan Pulau Popole terjadi gelombang tinggi.
Anggota DPRD Provinsi Banten, Lukman Nulhakim meminta, kepada perusahaan agar bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan lingkungan di perairan dan pesisir Pantai Pulau Popole.
“Sebab tumpahan batu bara menimbulkan kerusakan terhadap terumbu karang dan pesisir pantai Pulau Popole,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 2 Maret 2025.
Oleh karena itu, Ia meminta kepada tiga perusahaan terkait yakni PT TLP selaku pemilik kapal, lalu PT SWE (Sinar Wijaya Energi) sebagai pemasok batu bara dan PT Srikandi Indah Sentosa (SIS) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman batu bara harus memastikan bahwa mereka menjalankan kewajibannya.
“Termasuk dalam proses pembersihan dan pemulihan lingkungan,” katanya.
Pemilihan lingkungan dengan langkah rehabilitasi terhadap terumbu karang dan pesisir yang terdampak harus dilakukan segera. Melibatkan kerja sama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
“Rehabilitasi jangka panjang ini penting untuk memulihkan ekosistem yang rusak serta menjaga kelestarian lingkungan pesisir di Pulau Popole,” katanya.
Lukman menekankan pentingnya pembaruan rutin mengenai perkembangan proses pembersihan dan evakuasi kapal.
“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa segala upaya pemulihan dapat dilakukan dengan tepat. Semoga masalah ini bisa segera teratasi dan dampak lingkungan dapat diminimalisir,” katanya.
Nelayan Desa Cigondang Rafiudin menuntut solusi cepat atas tumpahan batu bara yang mencemari lingkungan Pulau Popole.
“Koordinasi yang lebih efektif antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengatasi pencemaran ini secara tuntas. Proses pembersihan yang masih berlangsung harus ditangani dengan lebih serius lagi,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang Winarno, tumpahan batu bara dari kapal tongkang belum mengandung zat berbahaya bagi ekosistem laut.
“Batu bara belum dibakar tidak mengandung unsur pencemar. Cuman karena banyak tumpahannya menimpa terumbu karang, nah itu yang menimbulkan kerusakan,” katanya.
Winarno menjelaskan, kerusakan terumbu karang bukan hanya tertimpa batu bara tetapi juga kena lambung kapal yang kandas terhempas ombak besar. Hingga mengakibatkan kapal karam di perairan Pulau Popole.
“Kalau batu bara sendiri fungsinya menyerap, tapi kalau dibakar lain lagi. Namun ketika tumpahan banyak tentunya menimbulkan masalah di perairan Pulau Popole,” katanya.
Pada saat ini tepi Pantai Pulau Popole dipenuhi oleh batu bara. Sehingga mengurangi keindahan alaminya.
“Terkait masalah ini saya sudah ikuti tiga kali rapat bersama pihak perusahaan dan masyarakat. Serta Forkopimcam Labuan,” katanya.
Berdasarkan hasil rapat, pihak perusahaan juga sudah melakukan MoU. Pihak perusaan siap bertanggungjawab.
“Dan akan memberikan hibah dan kompensasi kepada nelayan. Sedangkan kaitan denda kerusakan terumbu karang dan pesisir pantai itu belum dibahas,” katanya.
Termasuk masalah besaran kompensasi juga belum dihitung. Sementara ini baru dibahas belum dihitung besarannya.
“Kompensasi dibahas tetapi belum keluar besaran nominalnya. Baru berupa draft itemnya mau dibicarakan dengan kantor pusat karena yang datang baru perwakilannya,” katanya.
Batu bara itu tumpah di area tempat wisatawan dan nelayan. Secara kebetulan milik Pemkab Pandeglang.
“Cuman kalau kewenangan laut itu provinsi dan pusat. Dan kita juga tidak memiliki Gakkum, jadi kita menunggu hasil,” katanya.
Kejadian karamnya Kapal Tongkang batu bara ini bukan yang pertama. Tetapi yang ketiga kalinya.
“Sebelumnya tahun 2022- 2023 di Rancecet juga Kapal Tongkang bermuatan batu bara karam. Dan Pemda gak punya Gakkum karena kewenangannya provinsi,” katanya.
Sementara itu Perwakilan dari PT TLP (PT Trans Logistik Perkasa) selaku pemilik Kapal Tongkang, Nanda mengatakan, terkait tumpahnya batu bara dan karamnya kapal tentunya menjadi kerugian juga bagi perusahaan.
“Namun berasa besar kerugian sedang dikalkulasikan dengan tim keuangan kami. Nanti kami info untuk berapa besar kerugian harus ditanggung perusahaan,” katanya.
Editor : Aas Arbi











