SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah telah mengumumkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan kalender hijriah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025. Setelah itu, pemerintah menetapkan cuti bersama selama empat hari berturut-turut, sehingga libur panjang Lebaran bisa dinikmati lebih lama.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025:
Menurut SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, berikut adalah jadwal libur Lebaran:
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- Sabtu, 5 April 2025: Akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Akhir pekan
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
Dengan tambahan cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat akan menikmati libur Lebaran selama enam hari berturut-turut. Keputusan ini bertujuan memberikan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman.
Editor : Merwanda











