• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembakaran Kandang Ayam PT STS di Curug

Fahmi by Fahmi
Selasa, 4 Maret 2025 06:13
in Hukum
0

Pelaku yang ditangkap petugas Resmob Polda Banten di Curug, Kota Serang, Sabtu, 1 Maret 2025. Foto : Polda Banten

0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten kembali menangkap pelaku pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang terletak di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pada Minggu, 24 November 2024. Pelaku tersebut ditangkap di daerah Curug, Kota Serang pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial SP (45), seorang warga Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang. “Pelaku diamankan di Curug, Kota Serang. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Dian pada Senin kemarin.

SP diketahui berperan dalam merobohkan pagar dan membakar terpal di lokasi kandang ayam PT STS. Sebelumnya, Polda Banten juga telah menangkap 14 pelaku lainnya di berbagai lokasi. Tiga pelaku, DD, IP, dan NR, ditangkap pada Jumat, 14 Februari 2025, di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, seperti merobohkan pagar, merusak paralon air, hingga membeli bensin untuk pembakaran gedung kandang.

Selain itu, 11 pelaku lainnya ditangkap pada 7-8 Februari 2025 di Desa Curuggoong dan Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang. Sebagian besar di antaranya adalah anak di bawah umur, yang ternyata merupakan santri. Mereka terlibat dalam pengrusakan, pembakaran, pengeroyokan, dan provokasi massa.

Dian menambahkan, pembakaran dan pengrusakan tersebut menyebabkan kerugian signifikan bagi perusahaan, dengan total kerugian mencapai Rp 11 miliar. Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, menegaskan bahwa penanganan kasus ini melibatkan petugas gabungan Polda Banten dan Polresta Serang Kota. Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku memerlukan proses penyelidikan yang mendalam karena melibatkan banyak orang.

Motif di balik pengrusakan ini adalah ketidakpuasan sejumlah pihak terhadap perusahaan, yang tidak mampu mengakomodir kepentingan mereka, seperti peluang bekerja di peternakan dan membeli hasil peternakan dengan harga murah untuk dijual kembali.

Editor : Merwanda 

Tags: desa Curuggoong padarincangKapolresta Serang KotaKombes Pol Dian Setyawankombes pol yudha satriapelaku pembakaran ditangkappeternakan ayam Desa Curuggoongpeternakan ayam dibakar massapeternakan PT STS dibakar massaPT Sinar Ternak Sejahtera
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

RSUD Kota Serang Siap Menjadi Rumah Sakit Rujukan dengan 100 Tempat Tidur

Next Post

Warteg Gratis: Alfamart, Wings Group, dan Bank Aladin Syariah Dorong Pemberdayaan UMKM dan Bantu Kaum Duafa Selama Ramadan 2025

Next Post

Warteg Gratis: Alfamart, Wings Group, dan Bank Aladin Syariah Dorong Pemberdayaan UMKM dan Bantu Kaum Duafa Selama Ramadan 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.