PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran untuk melapor ke petugas kepolisian terdekat, RT, atau RW setempat.
Langkah ini dilakukan agar rumah yang ditinggal pemiliknya bisa didata dan mendapat pengawasan ketat oleh petugas kepolisian.
“Bagi masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk mudik, mohon melapor ke pemerintah setempat, khususnya RT/RW, agar bisa dilakukan pendataan,” kata AKBP Oki Bagus Setiaji, Minggu 23 Maret 2025.
Pendataan tersebut, lanjutnya, akan diteruskan ke Polsek setempat. Tujuannya agar aparat kepolisian dan RT/RW dapat meningkatkan patroli guna menjaga keamanan lingkungan selama masa mudik.
“Data itu akan diteruskan ke Kapolsek setempat agar menjadi perhatian dan bisa ditindaklanjuti dengan patroli rutin. Ini demi memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di desa atau kelurahan yang ditinggal pemilik rumah,” ujarnya.
Oki menambahkan, bagi warga yang memang tidak mudik untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Bagi yang tidak mudik, saya harap RT dan RW bisa mengajak warganya untuk aktif melakukan ronda guna menjaga keamanan di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Editor: Bayu Mulyana