• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

BPOM Proses Pidana Kasus Produksi Cincau Berformalin di Petir Kabupaten Serang

Fahmi by Fahmi
Rabu, 26 Maret 2025 12:47
in Hukum
0

Tempat produksi cincau berformalin yang ditindak petugas gabungan beberapa waktu yang lalu (dok Balai BPOM di Serang)

0
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pabrik yang memproduksi cincau formalin di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang mulai disidik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai BPOM di Serang. Perkara ini akan dilakukan proses pemidanaan.

“Hari ini mulai proses penyelidikannya dan hari ini juga dinaikan ke tahap penyidikannya (sidik-red),” ujar Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait belum kami ini kepada RADARBANTEN.CO.ID.

Mojaza mengatakan, pihaknya sudah mendapat bukti permulaan cukup untuk menaikan perkara tersebut dari proses penyelidikan ke penyidikan. Dari hasil laboratorium, kandungan formalin pada cincau yang diproduksi pemilik berinisial M tersebut cukup tinggi. “Hasil laboratoriumnya 37 persen kandungan formalin. Ini cukup tinggi,” kata pria yang akrab disapa Moses ini.

Mojaza mengungkapkan, saat ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap M dan seorang pegawainya. Dari keterangan M, cincau mengandung bahan berbahaya tersebut diperjualbelikan pelaku ke sejumlah pasar di wilayah Banten. “Berdasarkan dokumen usahanya, sudah sejak tahun 2022 lalu,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan M juga, alasan dia mencampur formalin ke cincau tersebut agar bisa lebih tahan lama. “Supaya lebih awet, kalau enggak ada formalin enggak bagus katanya,” ujar pria asal Papua ini.

Mojaza mengatakan, dalam satu hari pelaku bersama karyawan memproduksi cincau dalam jumlah yang sangat banyak. Bahkan, di lokasi, petugas mengamankan hampir 13 ton cincau mengandung formalin.

Cincau yang siap edar tersebut dibuat dengan menggunakan bekas kaleng makanan sebagai cetakannya. “Totalnya 12 ton lebih (cincau yang diamankan-red). Kalau sehari pengakuannya produksi 500 kaleng atau sekitar 900 kilogram. Yang kemarin itu, mungkin sisa yang belum terjual,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan dari Polda Banten dan Satpol PP Kabupaten Serang menggerebek tempat cincau berformalin tersebut pada Rabu lalu, 19 Maret 2025.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas banyak mendapati kaleng bekas makanan yang dijadikan tempat untuk membuat cincau. “Kami sudah memasang garis PPNS di lokasi, aktivitas produksi tidak boleh dilakukan lagi dan tempatnya disegel,” katanya.

Mojaza mengungkapkan, penindakan terhadap produsen cincau mengandung formalin itu merupakan komitmen BPOM dalam rangka melindungi masyarat pangan yang berbahaya. Ia menerangkan penemuan pabrik cincau mengandung formalin tersebut berawal dari temuan inspeksi pengawasan (inwas) pangan di Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang dan Pasar Petir Kabupaten Serang pada Senin 10 Maret 2025.

Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan sampel makanan, petugas mendapati cincau yang positif mengandung formalin. Selanjutnya, hasil temuan tersebut, petugas menelusuri asal cincau dan berhasil menemukan tempat produksinya.

“Awalnya kita melakukan inspeksi pengawasan pangan di Pasar Badak dan Pasar Petir, dari kegiatan itu kami menemukan cincau yang mengandung formalin,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Langkah pemidanaan atau proses sanksi administrasi terhadap pemilik usaha belum diputuskan. “Nanti kita lihat setelah gelar perkara untuk proses selanjutnya. Untuk saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan dulu,” ucapnya.

Mojaza menambahkan, selama bulan Ramadan 2025 pihaknya cukup intens melakukan pengawasan terhadap pangan olahan yang dijual di pasar serta makanan takjil.

“Pada bulan masalah pangan ini harus jadi perhatian kita, sebab produksi seperti cincau ini biasanya meningkat dikonsumsi sehingga produksinya pun lebih banyak,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: bpomBPOM Serangcincau formalinKepala BPOM Mojaza SiraitMojaza Siraitpabrik cincau digerebekPabrik cincau Petirpasar badakpasar petirprodusen cincau formalin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dugaan Obat Racikan Berbahaya, BPOM Bakal Periksa Ulang Anak Bos Gama Grup

Next Post

Korupsi Retribusi Sampah Rp 673 Juta, ASN Pemkot Cilegon Divonis 33 Bulan Penjara

Next Post

Korupsi Retribusi Sampah Rp 673 Juta, ASN Pemkot Cilegon Divonis 33 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gunung Anak Krakatau

Cilegon Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Robinsar Imbau Warga Pakai Masker

by Adam Fadillah
Minggu, 6 September 2026 13:28
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai terpantau masuk ke wilayah Kota Cilegon. Meski kondisi pesisir dan perairan...

Gunung Anak Krakatau

Hari ini Terjadi Dua kali Letusan, CCTV Pemantau Gunung Anak Krakatau Rusak

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 6 September 2026 13:14
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Minggu 6 September 2026 mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan dua hari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.