LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 223 orang warga binaan pemasyarakatan(WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Rangkasbitung mendapat remisi hari raya nyepi dan lebaran Idul Fitri 2025. Penyerahan remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas (Kalapas) kelas III Rangkasbitung Muhamad Khafi pada Jumat 28 Maret 2025.
“Pemberian remisi khusus untuk Hari Raya Nyepi dan Idulfitri ini
merupakan apresiasi dari tahapan positif yang telah mereka lalui. Selain bentuk penghormatan hak-hak warga binaan, remisi juga merupakan bagian dari sistem kepastian hukum yang berlaku di
Indonesia,” kata Kalapas Rangkasbitung Muhamad Khapi.
Dirinya pun berharap, nanti selepas menjalani pembinaan di Lapas, stakeholder di lingkungan masyarakat bisa ikut serta memberikan dorongan positif kepada publik agar warga binaan ini bisa diterima dengan baik, termasuk untuk berkontribusi lagi bagi masyarakat.
“Semoga ke depannya para warga binaan yang telah mendapatkan bimbingan ini bisa menjadi pribadi-pribadi lebih baik, mandiri dan bertakwa,” katanya.
Kasubsi AO Lapas Rangkasbitung Indra Fadh Faisal mengatakan, pemberian remisi kepada ratisan warga binaan Lapas Rangkasbitung menjadi motivasi bagi mereka untuk
terus memperbaiki diri dan siap kembali menjadi bagian produktif di masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali menjadi bagian produktif di masyarakat,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











