LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengonfirmasi bahwa awal tahun 2025, kasus gigitan ular berbisa di Kabupaten Lebak sudah mencapai 154 kasus.
Tingginya kasus gigitan ular berbisa terjadi di beberapa pelosok desa yang banyak memakan korban.
Budhi Mulyanto, Kepala Dinkes Lebak, mengakui jika kasus gigitan ular di Lebak termasuk tinggi dalam dua tahun terakhir.
“Kasus tahun 2023 capai 1.800 kasus, kasus tahun 2024 capai 844 kasus, dan kasus 2025, sementara 154 kasus yang terdata baru dari bulan Januari dan Februari 2025,” kata Budhi kepada Radarbanten.co.id, Selasa, 8 April 2025.
Budhi menjelaskan, maraknya kasus gigitan ular berbisa di Lebak karena banyak warga yang tidak menerapkan keamanan saat pergi ke sawah dan kebun.
“Hendaknya menggunakan sepatu boot biar aman, karen gigitan ular rata-rata terjadi pada kaki,” tuturnya.
Mayoritas korban digigit oleh ular tanah atau ular gibug yang mayoritas habitatnya ada di hutan dan pedalaman Kabupaten Lebak.
“Rata-rata mayoritas korban gigitan ular tanah, karena banyak korban terkena gigitan saat pergi ke kebun dan sawah,” ucapnya.
Ditambahkanya, dari banyaknya kasus gigitan ular berbisa di Lebak, ada empat kecamatan yang marak sering terjadi.
“Sering terjadi kasus gigitan ular terjadi di Kecamatan Leuwidamar, Cipanas, Sajira, dan Cigemblong,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budhi mengimbau agar warga menjaga kebersihan linkungan sekitar, sehingga tidak menjadi sarang ular.
“Jaga kebersihan lingkungan rumah dan merapihkan barang bekas yang sudah tidak terpakai ke tempat yang lebih aman,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











