LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan 13 pasar tradisional yang dikelola oleh pemerintah daerah menerapkan sistim parkir elektronik atau e-parkir.
Penerpam e-parkir diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung pasar, serta untuk menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Saat ini, baru Pasar Rangkasbitung yang pengelolaannya menggunakan e-parkir oleh pihak ketiga.
“Ya, kita menargetkan ke depan 13 pasar tradisional yang menjadi kewenangan pemerintah daerah menerapakan e-parkir seperti halnya Pasar Rangkasbitung yang relatif sudah baik dan menghasilkan PAD yang lumayan,” kata Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, Rabu, 9 April 2025.
Menurutnya, penerpan e-parkir di pasar tradisional akan dilakukan secara bertahap sampai semua sarana prasarananya memadai.
“Tahun ini kita targetkan Pasar Sampay sudah menerapkan e-parkir. Begitu juga Pasar Maja dan Citeras, kita coba jajaki juga. Mudah-mudahan tahun ini bisa juga kita terapkan pengelolaan parkirnya terintegrasi dengan Stasiun Kereta Citeras dan Stasiun Maja,” jelasnya.
Ajis menambahkan, dengan sistem e-parkir, keamanan dan kenyamanan kendaraan milik pengunjung pasar lebih terjaga.
“Tentunya, dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan, itu utamanya. Selain itu, juga sebagai ikhtiar untuk peningkatan PAD,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana, mengatakan, penerapan e-parkir tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan layanan parkir di pasar yang lebih baik dan aman.
“Ya, Pasar Sampay, Warunggunung, kita targetkan tahun ini sudah bisa menerapkan parkir sistim e-parkir. Selain agar tata kelola lebih tertib, aman dan nyaman, juga dengan penerapan e-parkir juga dapat mendongkrak PAD yang lebih besar lagi,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











