SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap temuan rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Hal itu dilakukan dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“(Rekomendasi, red) Itu harus ditindaklanjuti untuk diselesaikan,” ujar Andra di kantor BPK RI, Jum’at 11 April 2025.
Pemprov Banten pun kini tengah mengincar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.
Yang mana, LKPD itu sudah diserahkan kepada BPK RI pada 3 Maret 2025, lalu. Dan saat ini BPK tengah melakukan proses pemeriksaan.
“Kita harap dapat kembali meraih WTP, tentunya selama ini hal tersebut kita raih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak,” katanya.
Andra Soni juga menuturkan pihaknya terus berupaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kita berpesan agar tata kelola keuangan daerah dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, efektif, serta bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











