• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Edarkan Sabu, Warga Pandeglang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Fahmi by Fahmi
Kamis, 24 April 2025 10:55
in Berita Utama, Hukum
0
Edarkan Sabu, Warga Pandeglang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Pengedar narkoba asal Pandeglang diamankan Satresnarkoba Polres Serang. Foto Dok Polres Serang

0
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – HE (23), pengedar narkoba jenis sabu disergap petugas Satresnarkoba Polres Serang di pinggir jalan depan SPBU Desa Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Ia disergap saat menunggu konsumennya.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, warga Desa Juhut, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang tersebut ditangkap pada Selasa 22 April 2025 dini hari. Saat diamankan, petugas menemukan 8 paket sabu.

“Tersangka HE diamankan pada Selasa (22/4) sekitar pukul 01.00 WIB di depan SPBU yang diduga sedang menunggu konsumen,” ungkapnya, Kamis 24 April 2025.

Bondan menjelaskan penangkapan pengedar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Atas informasi itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setyawan langsung bergerak melakukan pendalaman informasi.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat, tim satresnarkoba langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka yang saat diamankan sedang berada di depan SPBU,” katanya.

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dalam saku celana serta ponsel.

“Tersangka HE berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku barang bukti sabu yang diamankan miliknya yang didapat dari daerah Jakarta Barat. Namun tersangka tidak mengetahui identitasnya karena transaksi dan pengambilan sabu dilakukan tidak secara langsung.

“Tersangka HE tidak mengetahui secara jelas identitas dari si penjual sabu karena transaksi tidak dilakukan secara langsung. Bisnis haram ini diakui tersangka baru berjalan satu bulan karena terdesak kebutuhan ekonomi,” ucapnya.

Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi menambahkan, akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1)  Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman minimal enam tahun penjara,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: AKP Bondan RahadiansyahAKP Dedi JumhaediKasatresnarkoba Polres Serangkasus penyalahgunaan sabuNarkobaNarkoba Kramatwatupolres serangPolres Serang Bondan Rahadiansyahsabu-sabuSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lima Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Gagal Berangkat, ini Penyebabnya

Next Post

Anggaran Pembangunan Jalan Hingga Puspemkab Serang Terkena Efisiensi

Next Post
Anggaran Pembangunan Jalan Hingga Puspemkab Serang Terkena Efisiensi

Anggaran Pembangunan Jalan Hingga Puspemkab Serang Terkena Efisiensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hipertensi dan Diabetes Dominan dalam Cek Kesehatan Gratis di Banten

Hipertensi dan Diabetes Dominan dalam Cek Kesehatan Gratis di Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 12 Agustus 2026 11:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hipertensi dan diabetes menjadi penyakit yang paling dominan ditemukan dari hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap 5.418.251...

5,4 Juta Warga Sudah Ikut CKG, Dinkes Banten Kejar Warga yang Belum Diperiksa

5,4 Juta Warga Sudah Ikut CKG, Dinkes Banten Kejar Warga yang Belum Diperiksa

by Yusuf Permana
Rabu, 12 Agustus 2026 10:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Provinsi Banten telah menjangkau 5.418.251 warga atau sekitar 42 persen dari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.