SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggaran perjalanan dinas di sembilan pemerintah daerah (pemda) di Banten tahun ini benar-benar disisir. Jumlahnya tak main-main: dari Rp1,15 triliun, hampir setengahnya dipangkas! Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi, sesuai Instruksi Presiden RI.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Selasa, 29 April 2025.
“Dari total anggaran Rp1,15 triliun untuk perjalanan dinas di sembilan pemda di Banten, yang diefisiensikan sebesar Rp471,96 miliar,” ungkap Rina.
Rina juga merinci daerah mana saja yang paling rajin berhemat. Paling tinggi adalah Pemprov Banten, yang memangkas anggarannya hingga 50,55 persen. Disusul Kota Tangerang Selatan (45,34%), Kabupaten Tangerang (42,59%), Kabupaten Lebak (40,22%), Kabupaten Serang (40,08%), Kota Tangerang (37,81%), Kota Serang (32,22%), dan Kota Cilegon (21,65%).
Sedangkan yang paling sedikit efisiensinya adalah Kabupaten Pandeglang, yang hanya memangkas 19,34 persen dari anggaran perjalanan dinasnya.
Editor: Merwanda











