KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di jalan protokol Kota Tangerang masih menjadi persoalan yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan upaya pembongkaran TPS liar di jalan-jalan protokol terus digencarkan. Terkini, pembongkaran TPS liar dilakukan di 2 lokasi, yakni di TPS liar dekat Pool Taxi Blue Bird, Kecamatan Batuceper dan TPS liar di dekat Arcadia Daan Mogot, Kecamatan Batuceper.
“Pembongkaran TPS liar di jalan protokol Kota Tangerang akan terus kami lakukan. Kali ini, kami kembali melanjutkan proses pembongkaran TPS liar di dua tempat,” ungkap Wawan, Rabu 30 April 2025.
Wawan mengatakan, sudah tujuh TPS liar berhasil dibongkar dan selanjutnya pembongkaran TPS liar akan manyasar wilayah barat Kota Tangerang.
Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan pascapembongkaran TPS liar di Kecamatan Batuceper.
Menurutnya, agar TPS liar tak lagi berdiri di jalan protokol, pihaknya menyediakan armada kebersihan wilayah serta menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang bisa dimanfaatkan sebagai pengganti lokasi pembungan sampah oleh masyarakat sekitar.
“Kami akan meningkatkan monitoring ke depannya secara berkala. Kami juga melihat dukungan masyarakat dalam proses pembongkaran ini luar biasa karena pembongkaran ini menyangkut kenyamanan bersama terutama di sekitar area jalan protokol,” tambah Ghufron.
Editor: Abdul Rozak











