SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang akan merelokasi para pedagang yang berjualan di bahu jalan di Situ Ciherang, Kecamatan Cikande.
Pasalnya, mereka telah melanggar aturan karena telah berjualan di bahu jalan. Oleh halnya, Diskoumperindag berencana akan merelokasi mereka ke Pasar Kopo.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat mengatakan, upaya penertiban yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang kepada para pedagang yang berjualan di bahu jalan pasar Ciherang sudah sangat tepat.
“Memang itu sudah melanggar aturan tidak boleh berjualan di pinggir jalan. Adapun solusi dari Diskoumperindag, kita kan punya pasar yang di Kopo tuh, kalau misalkan para pedagang mau akan dialihkan ke sana,” katanya, Rabu 30 April 2025.
Ia mengatakan, di pasar Ciherang, sebenarnya ada sebanyak 7 lapak yang kosong, namun para pedagang justru lebih memiliki untuk berjualan di pinggir jalan dibandingkan mengisi lapak-lapak kosong di dalam pasar.
“Ada tujuh lapak yang kosong, silakan di isi, tapi kan pada enggak mau karena lapaknya berada di paling belakang. Para pedagang malah milih berjualan di pinggir jalan,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini kondisi pasar Kopo atau Nyompok sebenarnya cukup baik, bahkan kondisi jalan akses di sana sudah bagus dan berada di jalur utama.
“Sekarang tidak berjalan karena dulu jalannya rusak. Kalau sekarang jalannya sudah bagus tuh. Memang kalau misalkan para pedagang mau menempati, kita nanti tertibkan tempatnya, dibersihkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan untuk kondisi pasar cukup baik, karena bentuknya los. Namun kondisi itu pula yang membuat pedagang belum mau menempati karena setiap hari harus bolak-balik mengangkut barang dagangan.
“Bongkar muat, bongkar pasangnya yang dikeluhkan. Ya, nanti kalau misalkan pedagang mau di sana kita cari solusi atau seperti apa kan gitu. Tinggal dibersihkan nanti kita minta kerja sama PUPR tuh untuk itunya sama kita nanti dibersihkan,” ujarnya.
Ia pun berencana akan segera memanggil para pedagang yang berjualan di bahu jalan untuk meminta mereka agar tidak kembali berjualan di bahu jalan serta menawari mereka untuk berjualan di Pasar Kopo.
“Secepatnya kita panggil, nanti harus melibatkan desa, kecamatan dan Muspika. Lalu kita juga akan menggandeng Satpol PP,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











