• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Siapkan Regulasi PPBD 2025

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 4 Mei 2025 15:45
in Kabupaten Serang
0
Dindikbud Kabupaten Serang Siapkan Regulasi PPBD 2025

Kepala Bidang SD pada Dindikbud Kabupaten Serang Janjusi

0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbu) Kabupaten Serang telah menyiapkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya di tingkat sekolah dasar.

Kepala Bidang (Kabid) SD pada Dindikbud Kabupaten Serang Janjusi mengatakan, telah menyiapkan regulasi untuk pelaksanaan PPDB 2025 untuk  tingkat SD di Kabupaten Serang.

“Kita sudah mulai bikin juknis dan edaran karena sebentar lagi kan sudah mulai di-launching. Jadi dari sisi regulasi kita sudah siapkan sehingga nanti pada saatnya mulai proses PPDB kita sudah siap,” katanya, Minggu 4 Mei 2025.

Ia mengatakan, pada tahun ini ada sedikit perbedaan untuk sistem PPDB. Dindikud mengganti sistem zonasi dengan sistem lainnya

“Tahun lalu zonasi, tahun ini sistem domisili. Secara juknis kita sudah buat dan kita sudah mengajukan daya tampung, jumlah rombel untuk tahun 2025,” tegasnya.

Ia mengatakan di tahun ini ada  tiga jalur yakni domisili, prestasi, dan afirmasi.

Rencananya daya tampung untuk PPDB tahun 2025-2026 ini cukup banyak yakni mencapai 36.517 siswa dengan total rombongan belajar (rombel) mencapai 1.084 kelas.

Editor: Aas Arbi

Tags: Dindikbud Kabupaten Serangpelaksanaan penerimaan peserta didik baruPPDBPPDB 2025
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinas PUPR Kota Cilegon Normalisasi Saluran Air di Simpang Tiga Cilegon

Next Post

Andika Hazrumy Terpilih Jadi Ketua Golkar Banten, Ini Respons Kader Golkar Pandeglang

Next Post
Andika Hazrumy Terpilih Jadi Ketua Golkar Banten, Ini Respons Kader Golkar Pandeglang

Andika Hazrumy Terpilih Jadi Ketua Golkar Banten, Ini Respons Kader Golkar Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan, BPBD Terus Distribusikan Air

by Syaiful Adha
Kamis, 10 September 2026 20:53
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 559 kepala keluarga (KK) atau 2.446 jiwa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdampak kekeringan yang terjadi di...

Penambahan Anggaran

DPRD Kabupaten Serang Kawal Anggaran untuk Kebencanaan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 10 September 2026 20:45
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang berkomitmen akan mengawal anggaran yang diusulkan oleh Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD) untuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.