slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Siapkan Regulasi PPBD 2025

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
04-05-2025 15:45:53
in Kabupaten Serang
Dindikbud Kabupaten Serang Siapkan Regulasi PPBD 2025

Kepala Bidang SD pada Dindikbud Kabupaten Serang Janjusi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbu) Kabupaten Serang telah menyiapkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya di tingkat sekolah dasar.

Kepala Bidang (Kabid) SD pada Dindikbud Kabupaten Serang Janjusi mengatakan, telah menyiapkan regulasi untuk pelaksanaan PPDB 2025 untuk  tingkat SD di Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

Pemkab Serang Seleksi Siswa Terbaik Bidang Akademik dan Non Akademik untuk Olimpiade di Tingkat Provinsi

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

“Kita sudah mulai bikin juknis dan edaran karena sebentar lagi kan sudah mulai di-launching. Jadi dari sisi regulasi kita sudah siapkan sehingga nanti pada saatnya mulai proses PPDB kita sudah siap,” katanya, Minggu 4 Mei 2025.

Ia mengatakan, pada tahun ini ada sedikit perbedaan untuk sistem PPDB. Dindikud mengganti sistem zonasi dengan sistem lainnya

“Tahun lalu zonasi, tahun ini sistem domisili. Secara juknis kita sudah buat dan kita sudah mengajukan daya tampung, jumlah rombel untuk tahun 2025,” tegasnya.

Ia mengatakan di tahun ini ada  tiga jalur yakni domisili, prestasi, dan afirmasi.

Rencananya daya tampung untuk PPDB tahun 2025-2026 ini cukup banyak yakni mencapai 36.517 siswa dengan total rombongan belajar (rombel) mencapai 1.084 kelas.

Editor: Aas Arbi

Tags: Dindikbud Kabupaten Serangpelaksanaan penerimaan peserta didik baruPPDBPPDB 2025
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinas PUPR Kota Cilegon Normalisasi Saluran Air di Simpang Tiga Cilegon

Next Post

Andika Hazrumy Terpilih Jadi Ketua Golkar Banten, Ini Respons Kader Golkar Pandeglang

Related Posts

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan
Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Minta Honorer Tak Dirumahkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 15 Mei 2026 17:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang meminta agar pemerintah pusat membuat kebijakan yang bijaksana untuk menentukan...

Read moreDetails

Pemkab Serang Seleksi Siswa Terbaik Bidang Akademik dan Non Akademik untuk Olimpiade di Tingkat Provinsi

Terapkan Perda Nomor 7 Tahun 2020, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Buka Sekolah Diniyah

1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

Cikande dan Kramatwatu Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Dindikbud Kabupaten Serang Masih Tunggu DED Pembangunan Gedung SDN Inpres Cikeusal

Dindikbud Kabupaten Serang Benahi Aset Gedung Sekolah Dasar untuk Cegah Sengketa

Pembangunan Gedung SDN Inpres Cikeusal Tunggu Revisi Desain Selesai

Dindikbud Kabupaten Serang Sebut Edaran Penerima BOS Pendidikan Tidak untuk Guru Sertifikasi Sudah Sesuai Aturan

Next Post
Andika Hazrumy Terpilih Jadi Ketua Golkar Banten, Ini Respons Kader Golkar Pandeglang

Andika Hazrumy Terpilih Jadi Ketua Golkar Banten, Ini Respons Kader Golkar Pandeglang

Menunggak Bertahun-tahun, 197 Ribu Kendaraan di Banten Akhirnya Bayar Pajak

Menunggak Bertahun-tahun, 197 Ribu Kendaraan di Banten Akhirnya Bayar Pajak

Anggota DPRD Provinsi Banten Minta Perantau dari Tempirai Sumatera Selatan Semakin Kompak

Anggota DPRD Provinsi Banten Minta Perantau dari Tempirai Sumatera Selatan Semakin Kompak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 16:12
Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Senin, 1 Juni 2026 15:03

Fajar/Fikri Kalah di Final, Indonesia Tanpa Gelar di Singapore Open 2026

Senin, 1 Juni 2026 14:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

by Purnama Irawan
Senin, 1 Juni 2026 17:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komunitas Pendaki Banten bentangkan bendera sepanjang 10 meter di Puncak Gunung Prakasak, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan...

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak