radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Samsat Kelapadua Himpun Rp 34 Miliar dari Penghapusan Tunggakan dan Denda PKB, Terbanyak

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Minggu, 4 Mei 2025 14:04
in Kota Serang, Utama
0
Samsat Kelapadua Himpun Rp 34 Miliar dari Penghapusan Tunggakan dan Denda PKB, Terbanyak
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, per tanggal 29 April 2025, mencatatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp 237 miliar. Pendapatan itu paling besar disumbang oleh Samsat Kelapadua di Kabupaten Tangerang.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi Hartawan, bahwa Samsat Kelapadua berhasil menghimpun pendapatan hingga Rp 34 miliar dari program penghapusan tunggakan dan denda PKB yang mulai diberlakukan sejak 10 April 2025.

“Berdasarkan catatan, pendapatan paling besar itu dari Samsat Kelapadua. Dengan pendapatan Rp 27 miliar dari kendaraan roda empat dan Rp 7 miliar dari kendaraan roda dua,” kata Deden, Minggu, 4 Mei 2025.

Bapenda Banten memiliki 12 kantor Samsat yang tersebar di delapan kabupaten dan kota se-Banten.

Kata Deden, usai Samsat Kelapadua, pendapatan paling besar disusul oleh Samsat Ciputat yang mencapai Rp 33 miliar.

Kemudian, Samsat Cikokol dengan nilai pendapatan sebesar Rp 32,8 miliar.

Sementara, pendapatan Samsat paling rendah diduduki oleh Samsat Malimping yang hanya Rp 2,9 miliar.

Deden mengakui jika terdapat tren kenaikan pembayaran pajak sejak program pemutihan tunggakan dan denda PKB diberlakukan.

“Kita yakin pendapatan itu masih bisa terus bertambah, karena waktu pemutihan tunggakan ini masih berlangsung hingga 30 Juni nanti,” ucapnya.

Deden pun mengimbau kepada warga Banten untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin agar dapat menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Saya juga minta kepada teman-teman di Samsat untuk tidak pernah  bosan mensosialisasikan program ini kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Andra SoniBapenda BantenDeden ApriandhiGubernur BantenPemprov BantenPemutihan Pajak 2025pendapatan daerahPenghapusan Denda Pajak Kendaraanpenghapusan tunggakan pajak kendaraanplt bapenda banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dindikbud Kabupaten Serang Dorong Perbaikan Sarana Prasarana Pendidikan SD

Next Post

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten, Nasir: Ini Momentum Kebangkitan

Next Post
Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten, Nasir: Ini Momentum Kebangkitan

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten, Nasir: Ini Momentum Kebangkitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Contact
  • Home Radar Banten
  • Indeks
  • Kebijakan Privasi untuk radarbanten.co.id
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • | Gates of Olympus: Mesin Slot di Kasino Online

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Rtp Live. Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Rtp Live. Jegtheme.