KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang yang berlokasi di Cikokol, akan tutup sementara sejak 10-13 Mei 2025.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, penutupan layanan sementara dilakukan karena sedang dilakukan pemeliharaan sistem layanan online.
Menurutnya, bagi masyarakat
yang memiliki keperluan mendesak selama masa maintenance ini disarankan untuk menunda kunjungan ke kantor Disdukcapil.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat. Langkah ini kami ambil untuk memastikan sistem pelayanan berjalan lebih cepat, aman dan nyaman ke depannya,” ujar Rizal melalui siaran pers yang diterima, Sabtu 10 Mei 2025.
Menurutnya, penutupan sementara ini juga mencakup pelayanan langsung di Kantor Disdukcapil maupun di booth Disdukcapil di Tangcity Mall dan Icon Walk Mall.
Rizal menegaskan, layanan online tetap bisa diakses masyarakat melalui website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.
“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan online, seperti pengurusan KTP, KK, Akta Kelahiran dan dokumen lainnya melalui kanal resmi sobatdukcapil.tangerangkota.go.id,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa maintenance ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sistem keamanan data serta efisiensi pelayanan berbasis digital.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya