KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pasi Intelijen Kodim 0510/Tigaraksa, Lettu Arh Syahrial Siregar, menyebut bahwa surat telegram dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tertuju kepada satuan tempur dan satuan bantuan tempur dalam memperbantukan pengamanan di kantor kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri.
Meski begitu, kata Syahrial, pihaknya akan selalu memonitor kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang karena berada dalam wilayah teritorialnya.
“Kami sebagai kewilayahan hanya memonitor perkembangan dan situasinya saja,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 13 Mei 2025.
Dikatakan Syahrial, terkait pengarahan pasukan untuk pengamanan kantor Kejari Kabupaten Tangerang hingga saat ini belum ada permintaan ke Kodim 0510/Tigaraksa.
“Untuk saat ini, Kodim 0510/Tigaraksa belum ada permintaan untuk pengamanan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” katanya.
Namun, kata Syahrial, pihaknya akan tetap melaksanakan monitoring pada setiap kegiatan di kantor Kejari Kabupaten Tangerang dan selalu berkoordinasi untuk terciptanya suatu keadaan yang aman.
“Iya, kami tetap melaksanakan monitoring di setiap kegiatan yang ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan selalu berkoordinasi supaya terciptanya suatu keadaan yang aman,” tukasnya.
Surat Telegram KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Nomor 1192/2025, tertanggal 6 Mei 2025, memerintahkan seluruh jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan kantor Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Perintah tersebut menjadi bagian dari kerja sama institusional antara TNI dan Kejaksaan, khususnya berkaitan dengan keberadaan struktur Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
Editor: Agus Priwandono