• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

8 Bulan Gaji Tak Dibayar, Disnaker Cilegon Sarankan Karyawan PT Putera Master Tempuh Jalur Hukum

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 14 Mei 2025 19:23
in Berita Utama, Cilegon
8 Bulan Gaji Tak Dibayar, Disnaker Cilegon Sarankan Karyawan PT Putera Master Tempuh Jalur Hukum

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Cilegon, Faruk Oktavian. Foto : Faruk

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon menanggapi serius keluhan sejumlah karyawan PT Putera Master yang mengaku belum menerima gaji selama delapan bulan.

Selain itu, perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur tersebut juga diduga menunggak pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

RelatedPosts

Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03
UMKM Banten

Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas, Kunci Utamanya Kualitas dan Kolaborasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:59
sekolah rakyat terintegrasi kabupaten lebak

Tutup MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Minta Siwa Giat Belajar

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:31
investasi Banten 2026

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra Soni Janjikan Kemudahan Perizinan

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:17

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Cilegon, Faruk Oktavian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali memfasilitasi mediasi antara manajemen PT Putera Master dan para karyawan.

“Mediasi pertama dilakukan pada 2022 dan menghasilkan perjanjian bersama. Namun, dalam mediasi kedua pada Agustus 2024, tidak tercapai kesepakatan. Mediator akhirnya mengeluarkan anjuran tertulis,” kata Faruk kepada Radar Banten, Senin (13/5).

Dalam risalah tripartit mediasi Agustus 2024, disebutkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan proses penyelesaian ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Serang.

“Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, di mana jalur PHI ditempuh apabila upaya bipartit dan tripartit tidak membuahkan hasil,” jelasnya.

Faruk menyebutkan, Disnaker Cilegon telah menjalankan perannya secara maksimal. Pihaknya telah membuka ruang pendaftaran mediasi sejak 2022 hingga 2024. Namun, keputusan akhir untuk membawa persoalan ini ke pengadilan berada di tangan karyawan dan pihak perusahaan.

“Kami sudah mengeluarkan anjuran tertulis. Tinggal para pekerja mendaftarkan gugatan ke PHI jika ingin menuntut haknya,” ujar pria yang akrab disapa Kang Faruk ini.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan Disnaker Cilegon terbatas, khususnya dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Hal itu diatur dalam Lampiran Huruf G Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kewenangan kami hanya sampai pada pengesahan peraturan perusahaan, pendaftaran perjanjian kerja bersama, dan pencegahan serta penyelesaian perselisihan di tingkat kabupaten/kota. Kalau sudah masuk ranah pengadilan, itu di luar kewenangan kami,” tandasnya.

Reporter : Adam Fadillah

Editor: Agung S Pambudi

Tags: berita banten hari iniBPJS KetenagakerjaanDisnaker Cilegongaji karyawan belum dibayarkabar cilegon terbarupengadilan hubungan industrial serangperselisihan hubungan industrialpt putera master cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mahasiswa Esa Unggul Raih Gelar Peserta Terfavorit di Ajang CYE 2025 oleh JCI Indonesia

Next Post

Polemik Pengusaha Minta Jatah Rp5 Triliun, Nama Walikota Cilegon Ikut Terseret

Next Post
Polemik Pengusaha Minta Jatah Rp5 Triliun, Nama Walikota Cilegon Ikut Terseret

Polemik Pengusaha Minta Jatah Rp5 Triliun, Nama Walikota Cilegon Ikut Terseret

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

by Nurandi
Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03
0

RADARBANTEN.CO.ID- Kompetisi sepak bola kasta tertinggi Indonesia, BRI Super League 2026 kembali menyajikan pertandingan menarik pada Sabtu, 10 Oktober 2026....

UMKM Banten

Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas, Kunci Utamanya Kualitas dan Kolaborasi

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 08:59
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing melalui...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.